BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Pemko Medan dan DJP Sumut Perkuat Kolaborasi, Rico Waas: Teknologi Coretax Mudahkan Masyarakat Bayar dan Lapor Pajak Tepat Waktu

Abyadi Siregar - Rabu, 04 Maret 2026 18:21 WIB
Pemko Medan dan DJP Sumut Perkuat Kolaborasi, Rico Waas: Teknologi Coretax Mudahkan Masyarakat Bayar dan Lapor Pajak Tepat Waktu
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kakanwil DJP Sumut I yang baru, Belis Siswanto, beserta jajaran di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (4/3/2026). (foto: Dok. Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Sumut I yang baru, Belis Siswanto, beserta jajaran di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (4/3/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemko Medan dan otoritas perpajakan untuk mendorong peningkatan kepatuhan pajak di tengah masyarakat.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Wali Kota Medan menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk memangkas hambatan birokrasi.

Baca Juga:

Ia memberikan apresiasi khusus terhadap implementasi sistem Coretax, yang dianggap sebagai langkah revolusioner dalam transparansi pajak.

"Teknologi hadir untuk memudahkan. Kami siap mendukung penuh agar masyarakat tidak lagi merasa terbebani, tetapi justru terbantu dalam membayar dan melaporkan SPT tepat waktu," kata Rico Waas.

Rico juga menunjukkan sisi humanisnya dengan mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang luput dari perhatian akibat kendala finansial atau teknis dalam membayar pajak.

"Jangan sampai ada masyarakat yang tidak membayar pajak tanpa kita ketahui permasalahannya. Mari sama-sama kita kuatkan dan saling mendukung. Kami di Pemko Medan sangat terbuka untuk berkolaborasi," tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto, menyampaikan kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus penguatan sinergi dengan Pemko Medan, yang selama ini berperan aktif mendorong kepatuhan pajak.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemko Medan dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak," ujar Belis.

Ia menambahkan, DJP telah menyiapkan jaring pengaman layanan, sehingga jika sistem Coretax mengalami kendala, alternatif seperti e-form tetap tersedia bagi instansi, lembaga, maupun perusahaan.


Dalam pertemuan tersebut, turut mendampingi Wali Kota Medan, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi, Kepala BKAD Muhammad Ashari Lubis, dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal.

Pertemuan ini diharapkan memperkuat kerja sama Pemko Medan dengan DJP dalam meningkatkan transparansi, kepatuhan, dan kemudahan layanan pajak bagi masyarakat.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Inovasi Pertama di Indonesia! Pemko Medan Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview, Mempermudah Akses Pencari Kerja
BTN Gelar Economic Outlook & Chinese New Year 2026, Dorong Nasabah Investasi dengan Tujuan Jangka Panjang
Pemko Medan Ikuti KATALIS P2DD 2026, Perkuat Transformasi Digital Keuangan Daerah
Jadi Kepala Daerah Tiga Periode, Fadia Arafiq Ngaku Hanya Penyanyi Dangdut dan Tak Paham Aturan Birokrasi
DPMPTSP Sumut Perketat Pengawasan 177 Perusahaan untuk Tingkatkan Kepatuhan LKPM
Realisasi Investasi Sumut Tembus Rp58,5 Triliun, Pemprov Target Rp100 Triliun Hingga 2029
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru