BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Adelia Syafitri - Sabtu, 07 Maret 2026 08:53 WIB
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia. (Foto: Tim Media PAN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah resmi membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, yang menilai langkah tersebut sebagai bukti bahwa negara tidak tinggal diam dalam melindungi hak digital anak.

"Kebijakan ini bukan untuk menjauhkan anak dari kemajuan teknologi, tetapi memastikan mereka masuk dunia digital di usia yang tepat dengan perlindungan maksimal," kata Farah, Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga:

PP Tunas mengatur sejumlah perlindungan, termasuk penyaringan konten berbahaya, mekanisme pelaporan responsif, dan verifikasi usia ketat di platform digital.

Regulasi ini juga melarang praktik komersialisasi dan profil data anak, dengan ancaman sanksi tegas bagi pelanggar.

Farah menekankan pentingnya dukungan edukasi dan literasi digital. "Pembatasan media sosial harus diiringi ruang dialog dan pendampingan edukatif dari keluarga, agar anak tidak melihatnya sebagai larangan otoriter," ujarnya.

Legislator PAN itu menambahkan, keberhasilan implementasi regulasi tidak hanya bergantung pada kementerian terkait, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh aman dan sehat di era digital.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Dukung Menteri PU Kejar Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Perlindungan Anak di Era Digital, Indonesia Batasi Akses Medsos Bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Harga BBM Subsidi di Tengah Lonjakan Minyak Dunia
Pemerintah Timur Tengah Tidak Rekomendasikan Evakuasi WNI, Kata Kemlu RI
Buya Yahya: Jadi Presiden Itu Berat, Mari Doakan Prabowo Agar Sukses Memimpin Bangsa
Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut Belum Sah Tanpa Audit Kerugian Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru