Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber dalam arahannya kepada Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar, Senin (9/3/2026), di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang.
Menurut Koster, penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat, produsen, dan pelaku usaha.
"Penanganan sampah yang tidak tepat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaan sampah harus dilakukan secara efektif, konsisten, dan berkesinambungan," ujar Koster.Baca Juga:
Koster menegaskan bahwa sampah organik harus selesai dikelola di sumbernya paling lambat 31 Maret 2026.
Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang mendorong pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah sejak dari rumah tangga, perkantoran, kawasan publik, hingga destinasi pariwisata.

Ia juga menyoroti larangan penggunaan plastik sekali pakai yang diatur melalui Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 dan pengelolaan sampah berbasis sumber di berbagai fasilitas melalui Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019.
"Larangan sedotan plastik sudah berjalan baik, namun tas kresek masih banyak digunakan, terutama di pasar tradisional. Di pasar modern sudah maksimal," jelasnya.
Selain itu, Koster menyinggung perkembangan kasus TPA Suwung yang telah naik ke tahap penyidikan.
Mulai April 2026, TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik, sementara sampah organik harus diolah di sumbernya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan Perda Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengacu pada Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011.
Selain itu, Instruksi Walikota Denpasar No. 100.3.4.3/1/HK Tahun 2026 mengatur pembinaan dan pengawasan pengelolaan sampah di wilayah Kota Denpasar.
"Bali sebagai destinasi wisata dunia membutuhkan lingkungan yang bersih dan hijau. Pengelolaan sampah ini harus menjadi tanggung jawab bersama agar keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang," ujar Koster menutup arahannya.*
(ad)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL