Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Putusan ini diajukan oleh para pemohon yang terdiri dari Dosen Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Ahmad Sadzali, Anang Zubaidy, dan mahasiswa UII, yang merasa keberatan dengan penggunaan dana pajak untuk membayar pensiun anggota DPR.
Mereka berpendapat bahwa dana tersebut lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan dan hak-hak dasar warga negara, yang lebih sesuai dengan amanat UUD 1945.*
(k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.