Hujan Es Hebohkan Medan Johor, BBMKG Ungkap Penyebab dan Ciri-cirinya
MEDAN Fenomena hujan es terjadi di kawasan Medan Johor dan sekitarnya, Sumatera Utara, pada Rabu sore, 23 September 2026. Hujan yang tur
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN – Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan.
Ahmadsyah Nasution selaku Kepala Cabang Dinas Wilayah V Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, diduga menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan hasil investigasi dilapangan yang dilakukan oleh organisasi pergerakan GEMMA PETA INDONESIA, kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk menunjang aktivitas kedinasan disebut lebih sering digunakan untuk keperluan pribadi, seperti mengantar anak ke sekolah serta aktivitas di luar kepentingan pekerjaan/kedinasan.
Baca Juga:Mobil tersebut juga dilaporkan kerap terparkir di kediaman pribadi pejabat yang bersangkutan dan ada dugaan nomor polisi kenderaan dinas tersebut diganti
"Dia selaku Kacabdis Wilayah V Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, perlu di evaluasi integritas dia sebagai pejabat di Pemerintahan Provsu, karna kenderaan dinas itu milik negara bukan milik keluarga apalagi dugaan mengganti Nomor Polisi, yang disinyalir mengelabui publik, sungguh sangat disayangkan perbuatan tersebut." Ungkap Dian Panggabean Sekjen DPN GEMMA PETA INDONESIA, Senin (16/3/2026).
Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan aturan penggunaan kendaraan dinas yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.
Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 TAHUN 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 4 hurup (g) ; menggunakan dan memelihara barang milik negara dengan sebaik-baiknya; dan dijelaskan dalam Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 TAHUN 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada pasal 5 hurup (a) mengatakan Yang dimaksud dengan "menyalahgunakan wewenang" meliputi tindakan melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang, dan/atau bertindak sewenang-wenang.
Lingkup penyalahgunaan wewenang termasuk tindakan melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu untuk kepentingan pribadi atau kepentingan pihak lain yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian kewenangan tersebut.
Dan Dalam Lampiran II Permenpan Nomor : Per/87/M.PAN/8/2005 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan Dan Disiplin Kerja, menjelaskan bahwa Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional:
a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor,
c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.
Dalam peraturan yang berlaku disebutkan bahwa kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan tugas yang menunjang fungsi kedinasan, dibatasi pada hari kerja, serta penggunaannya di luar kota harus mendapat izin tertulis dari pimpinan instansi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menegaskan bahwa aparatur sipil negara yang melanggar aturan penggunaan kendaraan dinas dapat dikenai sanksi disiplin, mulai dari ringan hingga berat, sesuai ketentuan yang berlaku
Sementara itu, Bobby Nasution sebelumnya telah menegaskan bahwa aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.
Menurut Bobby, kendaraan dinas merupakan fasilitas kerja yang hanya digunakan untuk menunjang tugas pemerintahan.
Karena itu, aparatur sipil negara diminta menggunakan kendaraan pribadi untuk kepentingan di luar tugas kedinasan. Dan hingga saat ini pihak terkait disebut belum dapat ditemui untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan tersebut.
Baca Juga:
Lanjut GEMMA PETA INDONESIA, Selain persoalan kendaraan dinas, muncul pula sorotan terkait dugaan pembiaran aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), termasuk di Kabupaten Mandailing Natal.
Sejumlah pihak menilai cabang dinas terkait belum melakukan langkah tegas untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal maupun melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak dan aturan pertambangan.
Isu lain yang mencuat adalah dugaan pungutan liar terhadap sejumlah perusahaan galian C dan usaha pertambangan di wilayah Tabagsel.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pejabat yang bersangkutan terkait tudingan tersebut.*
(ad)
MEDAN Fenomena hujan es terjadi di kawasan Medan Johor dan sekitarnya, Sumatera Utara, pada Rabu sore, 23 September 2026. Hujan yang tur
PERISTIWA
OlehMuhammad IkmalRABU (23/9/2026), Kementerian Keuangan menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Presiden tentang pengalihan pembin
OPINI
JAKARTA Infinix resmi meluncurkan laptop XBOOK 14 NEO di Indonesia. Laptop ini dirancang untuk mendukung aktivitas generasi muda, mulai
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Peluncuran dan bedah buku Strategi Baru Pemberantasan Mafia Pertanahan di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu, 23 Sep
NASIONAL
JAKARTA Massa aksi kembali mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Rabu, 23
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi dalam mendidik, melindungi, dan membangun ma
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian melakukan peletakan batu pertama pembangunan videotron di Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui program Bupati Batu Bara
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima audiensi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Batu Bara di ruang ke
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima paparan Komandan Kodim (Dandim) 0209/Labuhanb
PEMERINTAHAN