Kemlu RI Kutuk Keras Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
JAKARTA Indonesia berduka atas gugurnya seorang anggota TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) akibat seran
INTERNASIONAL
MEDAN — Program perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan yang digagas Pemerintah Kota Medan mendapat sorotan tajam.
Alih-alih meringankan beban pekerja rentan, kebijakan ini disebut berpotensi membebani kepala lingkungan (kepling).
Sorotan ini muncul setelah beredarnya surat Sekretariat Daerah Kota Medan tertanggal 6 Maret 2026.Baca Juga:
Dalam surat tersebut, camat dan lurah diminta menginstruksikan kepling untuk mengakuisisi minimal 50 peserta per lingkungan.
Target ini bagian dari ambisi Pemko Medan untuk melindungi 100.050 tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, praktik di lapangan disebut berbeda jauh dari konsep di atas kertas. Beberapa kepling menyatakan mereka tidak hanya mendata dan mendaftarkan warga, tetapi juga didorong berperan layaknya agen BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini bukan sekadar pendataan. Kepling seperti dipaksa jadi agen. Harus kejar target, bahkan sampai nombok kalau warga tidak mampu bayar iuran," ujar seorang sumber.
Mayoritas peserta program adalah pekerja informal seperti pedagang kecil, pengemudi ojek, dan pekerja harian.
Kondisi ekonomi yang tidak stabil membuat pembayaran iuran sering tertunda. Tekanan target menempatkan kepling dalam dilema: memenuhi instruksi atau menghadapi kesulitan ekonomi warganya.
Menanggapi sorotan ini, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Medan, Rudy Asriandi, membantah adanya kewajiban kepling menalangi iuran.
Menurut Rudy, program "Empowering Kepling" bertujuan memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal.
"Tidak ada kewajiban kepling untuk nombok iuran. Malah kepling dilarang membayar iuran masyarakat," tegas Rudy, Senin (30/3/2026). Peran kepling, kata dia, lebih fokus pada edukasi masyarakat minimal tiga kali hingga Desember 2026 agar memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
JAKARTA Indonesia berduka atas gugurnya seorang anggota TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) akibat seran
INTERNASIONAL
JAKARTA Suasana haru mewarnai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026). Videografer Amsal Christy Sitepu pecah tangis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil membongkar jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang diduga memasok Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang menj
NASIONAL
ASAHAN Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai AlunAlun Kota Kisaran, Minggu (29/03/2026), saat sebanyak 1.200 peserta dari ber
OLAHRAGA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Senin (30/3/2026). IHSG turun 76,53 poin atau 1,08 persen ke
EKONOMI
JAKARTA Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan siap membela Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada Senin (30/3/2026). Berdasarkan data dari
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI hari ini, Senin (30/3/2026), menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Chris
POLITIK
MEDAN Program perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan yang digagas Pemerintah Kota Medan mendapat sorotan tajam. Alihali
PEMERINTAHAN