BREAKING NEWS
Kamis, 24 September 2026

Pemkab Labuhanbatu Selatan Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Fokus Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Abyadi Siregar - Rabu, 01 April 2026 14:48 WIB
Pemkab Labuhanbatu Selatan Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Fokus Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang secara resmi menyerahkan LKPD Kabupaten Labusel TA 2025 dalam status unaudited kepada BPK Perwakilan Sumut di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (31/3/2026). (foto: Pemkab Labusel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Proses audit ini kami anggap sebagai kesempatan penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan bahwa anggaran dapat digunakan lebih tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Bupati Fery juga menekankan bahwa laporan keuangan yang disusun dengan baik tidak hanya penting untuk kelancaran administrasi, namun juga akan berkontribusi besar pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Labusel berkomitmen untuk membangun sistem pemerintahan yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dengan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 yang masih dalam status unaudited ini, Pemkab Labuhanbatu Selatan berharap dapat memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel ke depan.*


(ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komitmen Penuhi Tepat Waktu, Wali Kota Mahyaruddin Salim Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut
Bunda PAUD Labusel Gaungkan Gerakan Serentak Masuk PAUD, Tekankan Pentingnya Parenting untuk Generasi Emas
Wamenkop Farida Farichah Apresiasi Kinerja Koperasi TCI dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI
Pemerintah Aceh Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Siap Pertahankan Opini WTP Tahun Ini
KPK Panggil Pengusaha Rokok untuk Dimintai Keterangan dalam Kasus Korupsi Bea Cukai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru