BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan bahwa insentif senilai Rp 6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya akan diterima jika fasilitas tersebut menjalankan layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peringatan ini disampaikan oleh Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, yang menegaskan bahwa insentif tersebut bisa dihentikan kapan saja jika fasilitas SPPG gagal memenuhi standar operasional.
Rufriyanto menyebutkan, insentif yang diberikan kepada dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah bagian dari upaya perlindungan finansial bagi mitra BGN.Baca Juga:
Namun, ia menegaskan bahwa prinsip "no service, no pay" atau tidak ada layanan, tidak ada pembayaran, diterapkan dalam mekanisme pengendalian ketat terhadap kualitas layanan.
"Insentif Rp 6 juta akan langsung disetop jika fasilitas SPPG tidak memenuhi kriteria operasional yang telah ditetapkan, seperti kegagalan dalam pengolahan air yang terkontaminasi bakteri atau kerusakan pada peralatan dapur yang menyebabkan kerugian kualitas pangan," ujar Rufriyanto, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/4/2026).
Lebih lanjut, Rufriyanto menjelaskan bahwa jika fasilitas SPPG terklasifikasi sebagai gagal beroperasi atau tidak tersedia, insentif tersebut langsung dihentikan tanpa pengecualian.
Beberapa masalah yang dapat menyebabkan penghentian insentif, antara lain filter air yang tidak steril, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mengalami kerusakan, hingga kegagalan mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
BGN juga memberikan peringatan terkait pentingnya kualitas layanan yang harus dijaga oleh setiap mitra dapur MBG.
Setiap masalah teknis yang mengancam kebersihan dan keamanan pangan, seperti mesin pendingin yang rusak hingga tercemarnya pasokan air, akan mempengaruhi kelayakan fasilitas dan berisiko menghilangkan hak atas insentif tersebut.
"BGN berupaya untuk terus meningkatkan kualitas program ini. Meski ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan, kemitraan dalam program Makan Bergizi Gratis tetap memiliki nilai strategis bagi upaya peningkatan gizi masyarakat," kata Rufriyanto.
Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap para mitra dapur MBG dapat lebih disiplin dan berkomitmen menjaga standar kebersihan serta keamanan pangan untuk memastikan tidak ada layanan yang terganggu, sekaligus memastikan keberlanjutan program dengan kualitas yang optimal.*
(k/dh)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN