Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menyerahkan hibah tanah seluas 52.600 m² kepada Badan Karantina Indonesia dalam sebuah rapat paripurna di Aula Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (2/4/2026). (foto: Pemkot Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Penyerahan hibah ini dilakukan dalam sebuah rapat paripurna yang diselenggarakan di Aula Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (2/4/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Ia menjelaskan, peran karantina sangat vital, khususnya dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama, penyakit hewan, serta organisme pengganggu tumbuhan.
"Hibah tanah ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung fungsi karantina untuk menjaga keamanan pangan dan lingkungan yang sehat. Kami berharap lahan ini dapat digunakan untuk membangun sarana dan prasarana yang memadai guna meningkatkan pelayanan karantina Indonesia di daerah kita," ujar Fadly.
Penyerahan hibah tanah seluas 52.600 m² ini terletak di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, dan memiliki sertifikat hak pakai nomor 35.
Ini diharapkan dapat mendukung kegiatan operasional karantina yang lebih optimal dan profesional.
Fadly Abdina juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Kota Tanjungbalai, hibah ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dukungan dan kerja sama yang baik dari DPRD sangat kami apresiasi, karena memungkinkan hibah ini terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami berharap ini dapat menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait," tutupnya.
Fadly juga menekankan bahwa hibah tanah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja Badan Karantina Indonesia, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas.
"Kami berharap agar hibah ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi di daerah kita," pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Tengku Eswin mengajak seluruh pihak untuk menjaga dan memanfaatkan hibah ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan bersama.
Setelah penyampaian laporan, dilakukan penandatanganan dokumen hibah yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat sebagai tanda sahnya proses hibah tersebut.
Hibah tanah ini juga merupakan upaya memperkuat hubungan yang lebih erat antara pemerintah daerah, legislatif, dan instansi vertikal untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tanjungbalai.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Pemkot Tanjungbalai Serahkan Hibah Tanah ke Badan Karantina Indonesia untuk Tingkatkan Keamanan Hayati dan Kesejahteraan Masyarakat