Terseret Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Diperiksa KPK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa aktivis 98 Faizal Assegaf sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan kondisi Kantor Lurah Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang diduga tutup paksa saat jam pelayanan masih berlangsung.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, di mana seharusnya pelayanan publik tengah berjalan maksimal.
Namun dalam rekaman yang beredar, terlihat pintu kantor dalam keadaan terkunci rapat tanpa satu pun aparatur yang berjaga.
Akibatnya, sejumlah warga yang datang untuk mengurus administrasi terpaksa pulang dengan kecewa.Baca Juga:
Masyarakat mempertanyakan kedisiplinan dan komitmen aparatur di tingkat kelurahan yang sejatinya merupakan garda terdepan pelayanan.
Potensi Pelanggaran Hukum
Secara yuridis, kejadian ini dinilai berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan:
1.UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Pasal 15 huruf a dan d menegaskan kewajiban penyelenggara memberikan pelayanan berkualitas sesuai standar. Tidak beroperasinya kantor pada jam kerja merupakan bentuk pengabaian kewajiban.
2.UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN
Menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara berfungsi sebagai pelayan publik yang profesional dan wajib taat terhadap peraturan perundang-undangan.
3.PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS
Secara spesifik mengatur kewajiban masuk dan menaati jam kerja. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi disiplin, mulai dari teguran hingga hukuman berat.
4.UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI
Kondisi ini dapat dikategorikan sebagai maladministrasi karena adanya kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dampak dan Tuntutan Aksi
Kasus ini tidak hanya merugikan warga akibat tertundanya urusan administrasi, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Atas dasar itu, publik mendesak Bupati Langkat untuk segera:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Lurah Kwala Bingai dan jajarannya.
- Menindak tegas pihak yang bertanggung jawab jika terbukti melanggar disiplin.
- Memperkuat sistem pengawasan agar pelayanan publik berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik adalah amanah, bukan sekadar rutinitas. Aparatur dituntut hadir dan responsif demi memenuhi hak dasar masyarakat.*
(ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa aktivis 98 Faizal Assegaf sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bank Syariah Indonesia (BSI) menyalurkan bantuan donasi untuk pembangunan pagar sementara dan tiang bendera di SMK Muhammadiyah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah tengah memproses pengisian jabatan strategis di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyusul mundurnya dua direktur jendera
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan menghormati langkah hukum
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menelaah sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Ono Surono di Band
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hingga menembus level Rp 17.000 per dolar AS pada
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Andre Fernando alias The Doctor, dalam oper
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi tersangka kasus p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengusulkan pengaturan ambang batas baru dalam Rancangan UndangUndang (RUU) Na
HUKUM DAN KRIMINAL