Prabowo Gabung Board of Peace, Menhan Sjafrie Ungkap Misi Besar untuk Gaza
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap alasan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk Pre
INTERNASIONAL
BATU BARA -Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara, yang berlangsung pada hari Rabu, 6 November 2024, membahas laporan dari Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana dan Penyampaian Propemperda Kabupaten Batu Bara Tahun 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Ismar Khomri, SS, serta PJ Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Asisten II Bapak Drs. Bambang Hadisuprapto, MM. Turut hadir pula Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Bapak Azhar, S.Pd., M.Pd., serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, unsur OPD, dan Forkopimda.
Pembahasan Mendalam dan Tahapan Proses Laporan Pansus
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses pembahasan panjang yang dilakukan oleh Pansus sejak beberapa waktu lalu. Pembahasan dimulai dengan rapat pra-pembahasan, dilanjutkan dengan rapat internal, rapat dengan OPD pengusul, hingga kunjungan kerja ke daerah-daerah yang telah memiliki dan menerapkan peraturan daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana. Semua tahapan tersebut dimaksudkan untuk menggali referensi, berdiskusi, serta memperoleh masukan yang konstruktif dalam merumuskan Ranperda yang diusulkan.
Setelah melalui serangkaian pembahasan, termasuk finalisasi laporan, Ranperda yang semula berjumlah 54 pasal dan 131 ayat, mengalami perubahan signifikan. Kini, Ranperda tersebut terdiri dari 60 pasal dan 152 ayat. Berdasarkan hasil pembahasan yang mendalam ini, Pansus menyatakan bahwa Ranperda tentang Penanggulangan Bencana sudah layak untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Peran Strategis Ranperda Penanggulangan Bencana
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana ini diharapkan menjadi instrumen yang dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai ancaman bencana yang dapat terjadi kapan saja. Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, penanganan darurat, serta pemulihan pascabencana yang efektif di Kabupaten Batu Bara.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Ismar Khomri, SS, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya Ranperda ini bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Melalui Ranperda ini, kita ingin memastikan bahwa Kabupaten Batu Bara memiliki sistem penanggulangan bencana yang komprehensif, terkoordinasi, dan siap menghadapi segala potensi bencana yang dapat mengancam masyarakat,” ujar Ismar Khomri.
Lanjut ke Proses Pengesahan
Dengan disetujuinya laporan Pansus dan Ranperda yang telah mengalami perubahan substansial tersebut, langkah selanjutnya adalah pembahasan di tingkat eksekutif dan legislatif untuk pengesahan menjadi Peraturan Daerah. Proses ini diharapkan dapat segera tuntas dalam waktu dekat.
DPRD Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa Perda Penanggulangan Bencana ini dapat diterapkan dengan baik demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap alasan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk Pre
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak Perserikatan BangsaBangsa dan Amerika Serikat segera turun tangan menekan Israel aga
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026). Dalam agenda tersebut, Prabowo dise
POLITIK
BANDA ACEH Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar memanggil Sekretaris Daerah Aceh untuk meminta laporan dan penjelasan terkait penerbi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam pada perdagangan Selasa (19/5/2026). Tekanan jual yang masif membuat seju
EKONOMI
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memburu bandar narkoba bernama Wawan alias W yang diduga mengendalikan sejumlah lapak narkoba
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi bandar narkoba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA GoTo memastikan akan mengikuti arahan pemerintah terkait penurunan potongan bagi hasil pengemudi ojek online (ojol) dari 20 persen
EKONOMI
JAKARTA DPR menegaskan hakim yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana dapat langsung ditangkap tanpa harus mengantongi izin Ketua Ma
NASIONAL
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) buka suara terkait viralnya lagu satire Siti Mawarni yang ramai diperbincangkan di media sosial kar
HUKUM DAN KRIMINAL