Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh ditetapkan minimal sebesar 2,5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Ia bahkan menyebut angka tersebut sebagai batas minimal yang diharapkan dapat ditingkatkan.
"Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu," kata Mualem dalam konsultasi perubahan UUPA bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, 16 April 2026.
Baca Juga:
Usulan tersebut dibahas dalam forum konsultasi yang dihadiri 31 anggota Baleg DPR RI yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia.
Rapat juga dihadiri jajaran Pemerintah Aceh, unsur Forkopimda, DPR Aceh, kepala daerah se-Aceh, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa angka 2,5 persen telah masuk dalam draf usulan perubahan UUPA.
Ia menyebut pembahasan masih berlanjut ke tingkat pemerintah pusat.
"Sebetulnya dalam draft usulan perubahan UUPA, kami sudah mencantumkan angka Dana Otsus untuk Aceh sebesar 2,5 persen," ujarnya.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan usulan tersebut telah mengerucut dalam pembahasan awal.
Ia menyebut tahap selanjutnya akan dibawa ke pemerintah pusat, setelah sebelumnya sempat muncul usulan penyesuaian menjadi 2 persen.
"Sejauh ini angka 2,5 persen sudah finis di forum konsultasi," kata Nurlis.
Ia menggambarkan suasana rapat berlangsung relatif tanpa perdebatan tajam.
Menurut dia, forum tersebut menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara berbagai pihak terkait arah revisi UUPA.
Dalam forum yang sama, sejumlah akademisi juga menyampaikan masukan.
Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Husni Jalil, menyoroti perlunya revisi pada sejumlah aspek kewenangan Aceh, termasuk pendidikan, migas, pemerintahan gampong, pelabuhan, hingga penguatan qanun.
Sementara akademisi Universitas Malikussaleh, Amrizal J. Prang, menekankan pentingnya penguatan implementasi Dana Otsus serta perbaikan regulasi daerah yang kerap berbenturan dengan aturan lain.
Tokoh perdamaian Aceh, Munawar Liza, juga menyoroti isu batas wilayah laut serta kembali menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otsus tidak kurang dari 2,5 persen.
Pernyataan tersebut disetujui peserta forum.
Pemerintah Aceh menyebut salah satu fokus penggunaan Dana Otsus saat ini adalah untuk penanganan dampak bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di provinsi tersebut.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.