Bundaran HI Jadi Pusat Demo Hari Ini, Ini Isi Tuntutan 11+9 Mahasiswa!
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu, 22 April 2026.
Dari total Ranperda itu, wacana pemekaran wilayah menjadi salah satu agenda yang paling menyita perhatian, khususnya rencana pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Sunggal, termasuk pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.Baca Juga:
Berdasarkan pemaparan dalam rapat, 12 Ranperda berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, lima Ranperda merupakan inisiatif DPRD, sementara tiga lainnya masuk kategori kumulatif terbuka.
Bupati Deli Serdang melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyatakan bahwa pemekaran wilayah merupakan kebutuhan administratif di tengah meningkatnya kepadatan penduduk dan tingginya aktivitas pembangunan di dua kecamatan tersebut.
"Pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, dan memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan," ujar Lom Lom.
Ia menjelaskan, pemekaran diharapkan dapat membuat perencanaan pembangunan lebih terarah sesuai karakteristik wilayah masing-masing, sekaligus meningkatkan efektivitas distribusi anggaran dan sumber daya aparatur.
Menurut dia, sektor pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga administrasi kependudukan menjadi area yang ditargetkan mengalami peningkatan setelah pemekaran dilakukan.
Selain itu, pemerintah daerah menilai pemekaran juga dapat memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di tingkat lokal.
"Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal merupakan pijakan penting untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan," kata Lom Lom.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap seluruh agenda legislasi daerah dalam Propemperda 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama DPRD.*
(mi/ad)
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan adanya efisiensi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah
EKONOMI
JAKARTA Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satusatunya moda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA