Perkembangan teknologi energi alternatif di Indonesia menunjukkan dinamika baru melalui munculnya Bobibos, sebuah bahan bakar nabati yang diklaim memiliki kualitas tinggi setara RON 98. (Foto: solarindustri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pengujian lanjutan terhadap bahan bakar Bobibos untuk menentukan klasifikasinya, apakah masuk kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah tersebut dilakukan melalui pemanggilan PT Inti Sinergi Formula untuk melanjutkan pembahasan teknis terkait standar dan kelayakan produk sebelum dapat dipasarkan secara luas.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, mengatakan pengujian dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) guna memastikan seluruh parameter teknis sesuai standar yang berlaku.
"Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk," ujar Noor dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).
Ia menegaskan, pengujian akan dilakukan sesuai standar internasional, termasuk pengambilan sampel di fasilitas penyimpanan sesuai prosedur ASTM D4057. Hasil pengujian nantinya akan menjadi dasar penentuan kategori resmi Bobibos.
Pemerintah juga meminta pihak pengembang untuk aktif berkoordinasi dalam seluruh proses pengujian agar berjalan transparan dan akuntabel.
"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas," kata Noor.
Sebelumnya, dalam pertemuan awal pada 14 April 2026, Ditjen Migas menyambut positif inovasi Bobibos di tengah dorongan penguatan ketahanan energi nasional. Namun, pemerintah menegaskan bahwa setiap inovasi bahan bakar wajib memenuhi standar keselamatan dan kualitas sebelum digunakan masyarakat.
Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa Bobibos masih belum sepenuhnya memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM, sehingga diperlukan pengujian lebih lanjut.
Pemerintah menilai proses ini penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta mencegah risiko kerusakan mesin akibat penggunaan bahan bakar yang belum sesuai standar.*
(d/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Bobibos Akan Diuji Pemerintah, Ditentukan Masuk Kategori BBN atau BBM