Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pengujian lanjutan terhadap bahan bakar Bobibos untuk menentukan klasifikasinya, apakah masuk kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah tersebut dilakukan melalui pemanggilan PT Inti Sinergi Formula untuk melanjutkan pembahasan teknis terkait standar dan kelayakan produk sebelum dapat dipasarkan secara luas.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, mengatakan pengujian dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) guna memastikan seluruh parameter teknis sesuai standar yang berlaku.Baca Juga:
"Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk," ujar Noor dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).
Ia menegaskan, pengujian akan dilakukan sesuai standar internasional, termasuk pengambilan sampel di fasilitas penyimpanan sesuai prosedur ASTM D4057. Hasil pengujian nantinya akan menjadi dasar penentuan kategori resmi Bobibos.
Pemerintah juga meminta pihak pengembang untuk aktif berkoordinasi dalam seluruh proses pengujian agar berjalan transparan dan akuntabel.
"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas," kata Noor.
Sebelumnya, dalam pertemuan awal pada 14 April 2026, Ditjen Migas menyambut positif inovasi Bobibos di tengah dorongan penguatan ketahanan energi nasional. Namun, pemerintah menegaskan bahwa setiap inovasi bahan bakar wajib memenuhi standar keselamatan dan kualitas sebelum digunakan masyarakat.
Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa Bobibos masih belum sepenuhnya memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM, sehingga diperlukan pengujian lebih lanjut.
Pemerintah menilai proses ini penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta mencegah risiko kerusakan mesin akibat penggunaan bahan bakar yang belum sesuai standar.*
(d/dh)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN