Rico Waas Tegaskan May Day di Medan Bukan Sekadar Pengamanan, Tapi Pelayanan untuk Buruh
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
MALANG — DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang melayangkan surat notasi atau anotasi kepada Bupati Malang, DPRD Kabupaten Malang, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen.
Surat tersebut berisi keberatan atas dugaan penyimpangan dalam penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Dalam keterangan tertulisnya, LIRA menilai terdapat indikasi kuat pengabaian sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN), termasuk dugaan mutasi jabatan yang tidak sesuai kompetensi hingga praktik patrimonialisme dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.Baca Juga:
Organisasi itu menyebut sedikitnya tujuh bentuk dugaan pelanggaran, mulai dari pencopotan kepala dinas yang sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga penempatan pejabat pelaksana tugas (Plt) yang diduga melampaui batas waktu ketentuan peraturan perundang-undangan.
LIRA juga menyoroti ketidakjelasan hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama akhir 2024 yang hingga kini belum ditindaklanjuti secara transparan oleh pemerintah daerah.
elain itu, uji kompetensi pejabat dinilai hanya bersifat formalitas dan tidak dijadikan dasar evaluasi substantif.
Sorotan juga diarahkan kepada Kejaksaan Negeri Kepanjen yang dinilai belum mengambil langkah hukum atas dugaan maladministrasi tersebut.
LIRA menilai Kejari memiliki kewenangan tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan terhadap pelanggaran administrasi pemerintahan.
Ketua DPD LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu, mengatakan pengiriman surat notasi ini merupakan langkah strategis yang dapat menjadi dasar bagi upaya hukum lanjutan.
"Notasi ini bisa menjadi pintu masuk untuk tindakan hukum berikutnya apabila tidak ada perbaikan dalam tata kelola kepegawaian," kata Wiwid.
LIRA juga meminta Kejari Kepanjen memberikan klarifikasi terkait langkah pengawasan dan pencegahan yang telah dilakukan dalam penataan ASN di Kabupaten Malang.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Malang maupun Kejaksaan Negeri Kepanjen belum memberikan tanggapan resmi atas surat tersebut.*
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Na
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di d
PEMERINTAHAN
MEDAN Warga Kelurahan Titi Kuning, khususnya yang kerap melintas di Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, kini dapat bernapas lega.
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah proyek strategis nasional yang tengah dan akan dibangun di Kota Medan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL