Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya standarisasi operasional prosedur (SOP) dalam prosesi ijab kabul pernikahan guna menjaga kesakralan sekaligus ketertiban administrasi.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (29/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Rico Waas menyoroti adanya perbedaan teknis pelaksanaan ijab kabul antar penghulu yang dinilai dapat mengurangi kekhidmatan prosesi pernikahan.Baca Juga:
"Saya sering menemukan SOP yang berbeda-beda. Bahkan kadang saya yang harus mengarahkan calon pengantin. Harusnya ada kesepakatan sejak awal agar prosesi tetap sakral dan tertib," ujarnya.
Ia mencontohkan, keseragaman dalam pengucapan ijab kabul, termasuk penggunaan kata dalam mahar, perlu disepakati agar tidak membingungkan calon pengantin.
Dengan adanya SOP yang baku, Wali Kota berharap calon pengantin dapat menjalani prosesi pernikahan dengan lebih percaya diri dan tanpa kebingungan.
Selain itu, Pemerintah Kota Medan bersama APRI juga berkomitmen menekan praktik nikah siri yang dinilai berdampak pada perlindungan hukum keluarga, khususnya bagi anak dan istri.
"Nikah siri membuat anak dan istri kesulitan mengurus administrasi. Ini harus menjadi perhatian bersama," tegas Rico.
Menanggapi hal tersebut, Ketua APRI Kota Medan Ahmat Yani Siregar memaparkan program GAS (Gerakan Sadar) pencatatan nikah yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menikah secara resmi melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
"Melalui program ini, kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi terkendala administrasi karena pernikahan yang tidak tercatat. Setelah menikah, pasangan juga dapat langsung memperoleh dokumen seperti KK dan KTP," jelasnya.
Sebagai langkah konkret, APRI Kota Medan akan menggelar prosesi nikah gratis bagi pasangan kurang mampu dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Wedding Expo yang akan berlangsung pada 3 Mei 2026 di Lapangan Merdeka Medan.
Kegiatan tersebut akan dikemas secara khidmat dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Medan, sekaligus menjadi upaya nyata dalam mendorong tertib administrasi pernikahan di tengah masyarakat.*
(ad)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL