Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara Khoirul Muttaqin di Balai Kota Medan, Jumat, 22 Mei 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Keduanya turut membahas penguatan pengawasan sektor jasa keuangan, khususnya meningkatnya praktik judi online (judol) yang dinilai telah berkembang menjadi kejahatandigital yang meresahkan masyarakat.
Rico Waas menilai judol kini tidak lagi dapat dipandang sebagai permainan, melainkan sudah masuk dalam kategori skema penipuandigital yang terstruktur.
"Ini bukan lagi sekadar permainan untung-untungan. Sistemnya bisa diatur dan sangat merugikan masyarakat. Praktik seperti ini sudah mengarah pada scam digital," kata Rico, didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Plt Kepala BKAD Kota Medan Suluh Aulia Harahap.
Ia menambahkan, dampak judol tidak hanya menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga merembet ke kalangan ekonomi menengah yang terdorong oleh faktor psikologis seperti sensasi dan adrenalin.
Kondisi tersebut, menurutnya, memperkuat urgensi pengawasan lintas lembaga terhadap ekosistem keuangandigital.
Rico juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pinjaman online ilegal dan platform digital yang berpotensi menjadi pintu masuk praktik keuangan ilegal.
Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan, OJK, dan Kementerian Komunikasi dan Digital dapat diperkuat untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan finansial berbasis digital.
Selain isu pengawasan, Rico turut mengapresiasi kontribusi OJK dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat Kota Medan, termasuk dukungan terhadap pembangunan gedung OJK di Medan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara.
Sementara itu, Khoirul Muttaqin menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Medan selama dirinya bertugas di wilayah tersebut.
Ia mengungkapkan OJK telah melaksanakan edukasi pelindungan konsumen sektor jasa keuangan kepada sekitar 500 aparatur sipil negara di Kota Medan.
Dalam kesempatan itu, Khoirul juga memaparkan bahwa nilai transaksi judol di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp1,7 triliun, dengan Kota Medan menyumbang angka tertinggi sekitar Rp800 miliar.
"Saya mengapresiasi dukungan Pak Wali Kota dan Pemko Medan terhadap program literasi keuangan dan berbagai upaya penguatan pengawasan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara," ujar Khoirul sebelum berpamitan menjalankan tugas barunya di Jakarta.*