Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,6 miliar untuk renovasi dua rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), yakni Rusunawa Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli dan Rusunawa Seruai di Kecamatan Medan Labuhan.
Rencana perbaikan tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan akan dilaksanakan melalui sejumlah paket pekerjaan yang ditenderkan pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data SiRUP, proyek renovasi berada di bawah koordinasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.Baca Juga:
Perbaikan Rusunawa Kayu Putih dibagi menjadi enam paket pekerjaan sesuai blok bangunan yang ada.
Untuk Blok A, Pemkot Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar.
Nilai yang sama juga disiapkan untuk renovasi Blok B. Sementara itu, Blok C dan Blok D masing-masing memperoleh anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
Adapun Blok E dan Blok F mendapatkan alokasi dana masing-masing Rp500 juta. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk renovasi Rusunawa Kayu Putih mencapai Rp7,6 miliar.
Sementara itu, renovasi Rusunawa Seruai dibagi ke dalam empat paket pekerjaan.
Setiap paket memperoleh anggaran sebesar Rp2,5 miliar, sehingga total dana yang dialokasikan untuk perbaikan rusunawa tersebut mencapai Rp10 miliar.
Secara keseluruhan, total anggaran yang disiapkan Pemkot Medan untuk memperbaiki kedua rusunawa tersebut mencapai Rp17,6 miliar.
Rencana renovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas bangunan serta kenyamanan penghuni yang selama ini menempati Rusunawa Kayu Putih maupun Rusunawa Seruai.
Perbaikan fasilitas dinilai penting mengingat kedua rusunawa menjadi salah satu solusi hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Medan.
Sebelumnya, Pemkot Medan juga telah menerapkan kebijakan penyesuaian tarif sewa rusunawa melalui Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Melvi Marlabayana, pernah menjelaskan bahwa sejumlah ruang di lingkungan rusunawa dapat dimanfaatkan sebagai area komersial oleh penghuni dengan kewajiban membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan aset daerah sekaligus mendukung keberlanjutan operasional rumah susun milik pemerintah.
Dengan renovasi yang direncanakan pada 2026, Pemkot Medan berharap kondisi fisik bangunan rusunawa semakin layak dan mampu memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para penghuni.*
(d/ad)
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL