Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA— Pemerintah Desa Bogak melalui Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar, SE, menyampaikan informasi penting kepada masyarakat terkait penentuan desil penerima bantuan sosial (bansos) yang selama ini kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya kepada media, Fazzary Akbar menegaskan bahwa pemerintah daerah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Kementerian Sosial tidak memiliki kewenangan menentukan status desil masyarakat.
"Perlu diketahui bersama bahwa yang memiliki kewenangan menentukan klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat hanyalah Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah desa, dinas sosial, pendamping PKH maupun Kemensos hanya menerima dan menggunakan data tersebut untuk penyaluran bantuan," jelasnya.Baca Juga:
Ia menerangkan, penentuan desil dilakukan langsung oleh BPS melalui proses survei dan pengolahan data yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BPS sendiri menentukan kategori desil mulai dari Desil 1 hingga Desil 10 menggunakan sekitar 39 indikator penilaian.
Penilaian tersebut tidak hanya berdasarkan pendapatan, tetapi juga mencakup kondisi rumah, kepemilikan aset, sanitasi, pengeluaran keluarga, hingga jenis pekerjaan anggota keluarga.
Dalam klasifikasi tersebut:
- Desil 1 merupakan kelompok 10 persen masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi paling rendah atau paling rentan.
- Sedangkan Desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Fazzary Akbar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyalahkan aparat desa maupun pendamping sosial apabila terdapat perubahan status penerima bantuan sosial.
"Kami berharap masyarakat memahami bahwa perubahan data desil bukan keputusan pemerintah desa. Semua proses dilakukan berdasarkan pendataan dan pengolahan oleh BPS," tambahnya.
Pemerintah Desa Bogak berharap informasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait penyaluran bantuan sosial di lapangan.*
(ad)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL