BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Mei 2026

Pemko Medan Permudah Pengurusan e-KTP, Rico Waas: Cukup Datang ke Kecamatan

Abyadi Siregar - Sabtu, 30 Mei 2026 15:16 WIB
Pemko Medan Permudah Pengurusan e-KTP, Rico Waas: Cukup Datang ke Kecamatan
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat kegiatan Sapa Warga yang dirangkaikan dengan gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu, 30 Mei 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) akan kembali dilaksanakan di seluruh kantor kecamatan di Kota Medan.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh masyarakat karena dinilai mampu memangkas birokrasi dan memudahkan akses layanan administrasi kependudukan.

Kepastian itu disampaikan Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga yang dirangkaikan dengan gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu, 30 Mei 2026.

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, Rico menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, penerangan jalan umum, infrastruktur lingkungan, penanganan sampah, bantuan sosial hingga pemberantasan narkoba.

Menurut Rico, kebijakan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP ke kecamatan diambil untuk mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

"Saya mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan," kata Rico di hadapan warga.

Ia menjelaskan sistem layanan yang sebelumnya terpusat di satu lokasi membuat warga dari sejumlah wilayah harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak efisien dan kerap menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang harus meninggalkan pekerjaan untuk mengurus administrasi kependudukan.

"Bayangkan ada masyarakat yang harus mengambil cuti kerja satu hari penuh hanya untuk mengurus KTP dan belum tentu selesai pada hari yang sama," ujarnya.

Saat ini, layanan cetak e-KTP di tempat telah tersedia di tujuh kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.

Rico menargetkan seluruh kecamatan di Kota Medan, termasuk Kecamatan Medan Perjuangan, dapat melayani pencetakan e-KTP secara mandiri pada tahun ini.

Menurutnya, sistem tersebut akan mempermudah warga karena dapat menyerahkan berkas pada pagi hari dan mengambil dokumen yang telah selesai dicetak pada sore hari tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Rico Waas: Bukti Komitmen Tata Kelola yang Transparan
Ekonomi Indonesia Tetap Kuat Saat Dunia Bergejolak, Wamenkeu Ungkap Alasannya
Polrestabes Medan Gerebek 8 Gudang, 135 Motor dan 1 Mobil Diduga Hasil Curian Disita
Bappenas Dorong Pekerja Migran RI Masuk Sektor Bernilai Tambah Tinggi
SPAM Karang Baru Dibangun, Menteri PU Pastikan Suplai Air untuk 10 Ribu KK di Aceh Tamiang
Vonis Inkrah, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru