DPR Ketok Palu! UU Pusat Finansial Internasional Indonesia Resmi Berlaku
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia
NASIONAL
MEDAN — Sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, akhirnya resmi menemukan titik akhir penyelesaian setelah berlangsung puluhan tahun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution disebut berhasil menuntaskan konflik agraria tersebut melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Achmad Fadly, mengatakan penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak masyarakat.Baca Juga:
"Pemerintah Provinsi Sumut mendorong penyelesaian sengketa secara berkeadilan, transparan, dan mengutamakan kepastian hukum," kata Achmad Fadly, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan multipihak yang melibatkan DPR RI, Kementerian ATR/BPN, Komnas HAM, Ombudsman RI, hingga pihak perusahaan, disepakati bahwa lahan seluas 83,2627 hektare telah dinyatakan sebagai objek yang terpisah dari Hak Guna Usaha (HGU) PT SMART.
Lahan tersebut memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tersendiri dan akan diproses sebagai objek Reforma Agraria sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2023.
"Bidang tanah tersebut dinyatakan sebagai objek eksekusi dan tidak termasuk dalam areal HGU PT SMART," ujarnya.
Selanjutnya, penyelesaian lahan akan dilakukan melalui mekanisme Reforma Agraria yang dikawal oleh berbagai lembaga negara hingga proses penyerahan kepada masyarakat selesai.
Salah satu warga, Kartini, mengaku bersyukur atas hasil penyelesaian tersebut setelah bertahun-tahun memperjuangkan hak atas lahan yang menjadi sumber penghidupan keluarganya.
"Alhamdulillah, kami bersyukur atas pertemuan tadi," ujarnya.
Warga lainnya, Nasib, juga menyampaikan rasa terima kasih atas penyelesaian konflik yang telah berlangsung sejak lama tersebut.
"Saya hanya menyampaikan terima kasih. Terima kasih sekali atas tanah yang kami harap-harapkan untuk hidup kami," katanya.
Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik lahan ini telah berlangsung sejak 1972 dan sempat diwarnai berbagai bentuk intimidasi serta penggusuran terhadap warga.*
(dh)
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian korban pada hari kedua pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia,
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat melalui berbagai program bantuan pe
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian korban pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumate
PERISTIWA
MEDAN Ledakan dahsyat mengguncang sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026).
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor yang paling re
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pemerintahan (Government Technology) sebagai langkah st
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terburuburu mem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (21/7/2026). Harga emas Antam 2
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah mengalami pelemahan pada perdagangan Selasa (21/7/2026) pagi. Mata uang N
EKONOMI