Isu Reshuffle Kabinet Mengemuka, Istana Angkat Bicara
JAKARTA Istana Kepresidenan membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan segera melakukan perombakan kabinet atau reshuf
NASIONAL
TANJUNGBALAI – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai terkait pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa, 2 Juni 2026.
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Kota Tanjungbalai itu dipimpin Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Safri Sahputra, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Tanjungbalai.
Dalam nota pengantarnya, Muhammad Fadly Abdina menjelaskan bahwa perubahan peraturan daerah tersebut merupakan upaya penyempurnaan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Baca Juga:
Menurutnya, perubahan dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, sekaligus menyesuaikan ketentuan dengan regulasi yang lebih tinggi.
"Perubahan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mengatur harmonisasi dan evaluasi kebijakan pajak serta retribusi daerah," kata Fadly dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, revisi perda tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha terkait kewajiban pajak serta retribusi daerah.
Selain itu, perubahan diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah melalui peningkatan PAD yang berkelanjutan.
Fadly mengatakan terdapat sejumlah penyesuaian dalam batang tubuh peraturan maupun lampiran tarif retribusi daerah.
Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil harmonisasi regulasi serta mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah saat ini.
Pemerintah Kota Tanjungbalai juga melakukan evaluasi terhadap tarif retribusi yang berlaku guna memastikan penerapan prinsip keadilan, kemampuan masyarakat, dan potensi peningkatan pendapatan daerah.
Menurut Fadly, perubahan regulasi tersebut diharapkan dapat menciptakan tata kelola pajak dan retribusi yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Setelah penyampaian nota pengantar, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungbalai terhadap Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
JAKARTA Istana Kepresidenan membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan segera melakukan perombakan kabinet atau reshuf
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri aliran dana dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengalir kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Koperasi Syariah Perintis Mart 2 menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke14 dengan tema Tumbuh, Menguat, Bermanfaat di D
EKONOMI
BANDA ACEH Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, mendesak Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tim Pl
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan akhir pekan, Jumat, 5 Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka di zona merah pada perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Pelemahan indeks komposit p
EKONOMI
JAKARTA Harga emas logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau bervariasi pada perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Harga ema
EKONOMI
BANDA ACEH Analis kebijakan publik sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, menilai rencana pengembangan Lapanga
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 1.092 peserta tercatat akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun
PEMERINTAHAN
BANGKA TENGAH Komunikasi antara insan pers dan TNI di Bangka Belitung kembali diperkuat melalui audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro
NASIONAL