Ribuan Hektare Sawah Rusak di Aceh Mulai Pulih, Rehabilitasi Capai 14.799 Hektare
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan pentingnya penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) guna mempercepat pembangunan daerah dan menurunkan angka kemiskinan yang masih menjadi tantangan utama di provinsi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 17 Juni 2026.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).Baca Juga:
Agenda utama pertemuan membahas rencana revisi UUPA yang dijadwalkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026. Selain sektor pertanahan, pembahasan juga menyoroti keberlanjutan dan penguatan Dana Otsus Aceh.
Muhammad Nasir mengatakan Dana Otsus selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan Aceh, terutama setelah daerah tersebut menghadapi konflik berkepanjangan dan bencana tsunami yang melanda pada 2004.
Menurut dia, efektivitas Dana Otsus perlu dilihat secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi awal Aceh yang berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia.
"Dalam kurun waktu 18 tahun, angka kemiskinan Aceh turun sekitar 16 persen. Capaian ini tidak ditemukan di banyak provinsi lain. Aceh memulai pembangunan dari kondisi yang sangat berat akibat konflik dan tsunami," kata Nasir.
Ia menjelaskan Pemerintah Aceh menargetkan angka kemiskinan turun hingga 6 persen pada 2030 sesuai arah pembangunan nasional. Untuk mencapai target tersebut, dukungan regulasi melalui revisi UUPA dinilai menjadi faktor penting.
Nasir berharap revisi UUPA dapat segera disahkan sehingga mulai berlaku pada 2027. Dengan skema Dana Otsus sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, pemerintah daerah akan memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain persoalan Dana Otsus, sejumlah kepala daerah di Aceh juga menyampaikan berbagai kendala terkait pengelolaan dan administrasi pertanahan. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan revisi UUPA.
Pemerintah Aceh menilai revisi regulasi tersebut tidak hanya penting untuk memperkuat kewenangan daerah, tetapi juga menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh dalam jangka panjang.*
(dh)
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA
MEDAN Ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (22/6/2026
PERISTIWA