Tahanan Kasus Narkoba Ditemukan Meninggal di Rutan Balige, Begini Kronologi Kejadiannya
TOBA Seorang tahanan kasus narkoba titipan Polres Toba, Herman Ricardo Hutapea, 36 tahun, meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondis
PERISTIWA
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026 segera menuntaskan proses pergeseran anggaran serta mempercepat tender dan lelang program yang telah disepakati.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, mengatakan percepatan tersebut diperlukan agar berbagai program pembangunan prioritas daerah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sulaiman saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Program Strategis Daerah (PSD), dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis, 18 Juni 2026.Baca Juga:
Menurut Sulaiman, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025-2029.
Pada periode ini, Pemprov Sumut tengah mengakselerasi pembangunan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan 52 Proyek Strategis Daerah (PSD).
Program tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan melalui Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), layanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC), stabilisasi harga pangan, digitalisasi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan irigasi pertanian, penyediaan hunian layak dan terjangkau, hingga bantuan hukum bagi masyarakat melalui program Restorative Justice.
"Seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan yang harus didukung oleh pemerintah kabupaten/kota melalui pelaksanaan program secara tepat waktu dan tepat sasaran," kata Sulaiman.
Berdasarkan data per 10 Juni 2026, dari 29 kabupaten/kota penerima BKP, baru enam daerah yang telah menyelesaikan proses tender maupun lelang program.
Karena itu, Pemprov Sumut mengingatkan seluruh daerah agar segera mempercepat pelaksanaan program.
Sulaiman menegaskan, semakin cepat BKP Tahap I direalisasikan, semakin besar peluang daerah memperoleh BKP Tahap II pada tahun yang sama.
"Kami ingatkan, Bapak Gubernur sudah menyampaikan bahwa semakin cepat BKP Tahun 2026 Tahap I dilaksanakan, semakin besar peluang daerah tersebut memperoleh BKP Tahap II," ujarnya.
Ia menilai percepatan pembangunan menjadi penting karena kebutuhan pembiayaan daerah terus meningkat, sementara kemampuan keuangan daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan.
TOBA Seorang tahanan kasus narkoba titipan Polres Toba, Herman Ricardo Hutapea, 36 tahun, meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondis
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah diperkirakan masih menghadapi tekanan hingga akhir 2026. Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirak
EKONOMI
CIBINONG Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto bersama empat pejabat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan kuliner yang sangat beragam. Berbagai makanan tradisional tidak hany
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Tiga pejabat Pemerintah Kota Medan meraih penghargaan sebagai Peserta Teristimewa dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Ting
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung progres pembangunan Puskesmas Rengas Pulau di Kecamatan Medan Marelan,
PEMERINTAHAN
OlehHerman DirgantaraTHE least dangerous branch of the American government is the most extraordinarily powerful court of law the world has
OPINI
REMBANG Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyebut ulama memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesi
NASIONAL
BINJAI Gagasan pembangunan lembaga pendidikan kejuruan berbasis agama dan semi militer mulai dijajaki di Sei Remban. Penjajakan tersebut
PENDIDIKAN
JAKARTA Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Prof. Trubus Rahardiansah mengingatkan agar percepatan penye
HUKUM DAN KRIMINAL