BREAKING NEWS
Sabtu, 08 Agustus 2026

Pemprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP 2026, Peluang Dapat Dana Tahap II Lebih Besar

Abyadi Siregar - Kamis, 18 Juni 2026 14:27 WIB
Pemprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP 2026, Peluang Dapat Dana Tahap II Lebih Besar
Pj Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap, membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kab./Kota terhadap PHTC, PSD, dan BKP Sumut Tahun 2026 di Kantor Gubsu, Medan, Kamis, 18 Juni 2026. (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026 segera menuntaskan proses pergeseran anggaran serta mempercepat tender dan lelang program yang telah disepakati.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, mengatakan percepatan tersebut diperlukan agar berbagai program pembangunan prioritas daerah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Sulaiman saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Program Strategis Daerah (PSD), dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis, 18 Juni 2026.

Baca Juga:

Menurut Sulaiman, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025-2029.

Pada periode ini, Pemprov Sumut tengah mengakselerasi pembangunan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan 52 Proyek Strategis Daerah (PSD).

Program tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan melalui Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), layanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC), stabilisasi harga pangan, digitalisasi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan irigasi pertanian, penyediaan hunian layak dan terjangkau, hingga bantuan hukum bagi masyarakat melalui program Restorative Justice.

"Seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan yang harus didukung oleh pemerintah kabupaten/kota melalui pelaksanaan program secara tepat waktu dan tepat sasaran," kata Sulaiman.

Berdasarkan data per 10 Juni 2026, dari 29 kabupaten/kota penerima BKP, baru enam daerah yang telah menyelesaikan proses tender maupun lelang program.

Karena itu, Pemprov Sumut mengingatkan seluruh daerah agar segera mempercepat pelaksanaan program.

Sulaiman menegaskan, semakin cepat BKP Tahap I direalisasikan, semakin besar peluang daerah memperoleh BKP Tahap II pada tahun yang sama.

"Kami ingatkan, Bapak Gubernur sudah menyampaikan bahwa semakin cepat BKP Tahun 2026 Tahap I dilaksanakan, semakin besar peluang daerah tersebut memperoleh BKP Tahap II," ujarnya.

Ia menilai percepatan pembangunan menjadi penting karena kebutuhan pembiayaan daerah terus meningkat, sementara kemampuan keuangan daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Untuk itu, Sulaiman meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda atau Bapperida, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyelesaikan seluruh tahapan administrasi yang dibutuhkan.

Selain percepatan program, Pemprov Sumut juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan pengisian data secara tepat waktu.

Data tersebut akan digunakan untuk memantau perkembangan pelaksanaan program di masing-masing daerah sekaligus menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan APBD berikutnya.

Terkait mekanisme pencairan, dana BKP akan disalurkan dalam dua tahap.

Tahap pertama sebesar 50 persen, sedangkan sisanya akan dicairkan setelah pelaksanaan program berjalan sesuai kesepakatan.

Sulaiman juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak diperbolehkan mengalihkan program yang telah disepakati setelah dana BKP diterima.

"Jika yang disepakati adalah pembangunan jalan sepanjang lima kilometer, maka itulah yang harus dikerjakan. Tidak ada pengalihan program," katanya.

Menurut dia, kondisi keuangan Pemprov Sumut saat ini masih memungkinkan untuk memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Karena itu, seluruh daerah diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempercepat sinkronisasi data dan pelaksanaan program agar pembangunan dapat berjalan optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Larangan Demo di Bundaran HI, Pigai: Pemerintah Bisa Mengatur, Bukan Pelanggaran HAM
10.500 Kecambah Sawit Asal Sumut Diekspor ke Kolombia, Karantina Pastikan Bebas Penyakit
Ketua DPP NasDem Usul Motor Listrik Program MBG Dijual
Pemerintah Siapkan Rp635,9 Triliun untuk 8 Program Prioritas Nasional 2027, Pendidikan Dapat Jatah Terbesar
Driver Ojol Medan Geruduk DPRD Sumut, Tagih Janji Presiden Soal Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen
Laporan Dugaan Masalah Dapur MBG Bermunculan di Sumut, Ini Respons Kejati
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru