BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

Pemprov Sumut Pastikan Tender Transparan Tanpa Intervensi, Proyek Infrastruktur Strategis Dikebut

Abyadi Siregar - Kamis, 18 Juni 2026 18:13 WIB
Pemprov Sumut Pastikan Tender Transparan Tanpa Intervensi, Proyek Infrastruktur Strategis Dikebut
PPBJ) Ahli Madya Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumut, Ubaidillah, dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Diskominf
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Di saat yang sama, sejumlah proyek infrastruktur strategis juga terus dipercepat agar dapat selesai sesuai target pada akhir tahun 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Ahli Madya Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumut, Ubaidillah, dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (18/6/2026).

Menurut Ubaidillah, seluruh proses seleksi penyedia dilakukan melalui sistem pengadaan elektronik yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta tender tanpa adanya perlakuan khusus.

Baca Juga:

"Tidak ada intervensi pihak tertentu. Seluruh proses seleksi dijalankan melalui sistem. Setiap peserta memiliki hak yang sama untuk memasukkan penawaran dan seluruh tahapan dapat dipantau secara transparan," ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem pengadaan elektronik yang digunakan saat ini memungkinkan peserta mengetahui seluruh tahapan proses, mulai dari evaluasi hingga penetapan pemenang. Dengan demikian, setiap proses pengadaan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Selain memastikan transparansi tender, Pemprov Sumut juga memaparkan perkembangan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang telah memasuki tahap pelaksanaan.

Beberapa proyek prioritas tersebut di antaranya peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan nilai proyek lebih dari Rp71 miliar, serta peningkatan ruas jalan provinsi lainnya dengan nilai sekitar Rp70 miliar.

Menurut Ubaidillah, proyek-proyek tersebut menjadi perhatian pemerintah karena selama ini kondisi jalan yang rusak kerap menjadi keluhan masyarakat dan menghambat aktivitas ekonomi daerah.

"Jalan tersebut sudah lama mengalami kerusakan dan menjadi perhatian pemerintah. Dengan peningkatan yang dilakukan, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.

Sementara itu, PPBJ Ahli Madya Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumut, Jendry Simon Napitupulu, mengatakan progres pengadaan saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik meskipun sempat menghadapi kendala akibat restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menyebut untuk proyek infrastruktur dengan masa pelaksanaan enam bulan, proses tender telah mencapai hampir 90 persen. Sedangkan pekerjaan dengan masa pelaksanaan tiga hingga empat bulan telah mencapai sekitar 75 persen.

"Ada kendala kemarin terkait restrukturisasi organisasi OPD seperti Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan PSDA. Sampai April 2026 perangkatnya belum lengkap, tetapi sekarang seluruh paket pekerjaan sudah masuk ke SiRUP dan mudah-mudahan pembangunan dapat rampung pada November hingga Desember mendatang," ujar Jendry.

Dalam kesempatan tersebut, Jendry juga menjelaskan sejumlah perubahan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.

Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah kenaikan batas maksimal nilai pekerjaan konstruksi melalui mekanisme penunjukan langsung menjadi Rp400 juta. Sebelumnya, batas maksimal hanya Rp200 juta.

"Sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025, pekerjaan konstruksi melalui penunjukan langsung maksimal Rp400 juta. Ini lebih besar dibandingkan aturan sebelumnya," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan batas maksimal penunjukan langsung untuk jasa konsultansi sebesar Rp100 juta dan jasa lainnya sebesar Rp200 juta. Seluruh proses pengadaan diwajibkan menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Jendry menambahkan, metode pengadaan cepat juga dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti penanganan bencana alam atau kebutuhan mendesak lainnya.

"Tujuannya untuk efisiensi sekaligus mempercepat pelaksanaan proyek yang dibutuhkan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Sumut, Yudha Prastya, mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 terdapat 3.145 paket pengadaan melalui metode Penunjukan Langsung (PL) dengan total nilai mencapai Rp531 miliar.

Hingga Mei 2026, realisasi pengadaan melalui metode tersebut telah mencapai 464 paket atau sekitar 34 persen dengan nilai Rp184 miliar.

"Dari data yang ada, enam perangkat daerah sudah melaksanakan penunjukan langsung di atas 75 persen. Namun masih terdapat 37 perangkat daerah yang progresnya berada di bawah 25 persen," ujar Yudha.

Pemprov Sumut optimistis percepatan proses pengadaan yang dilakukan saat ini akan mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, sekaligus memastikan seluruh program strategis daerah dapat direalisasikan tepat waktu dan tepat sasaran.*

(dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Kebut Tender Proyek 2026, Realisasi Pengadaan Sudah Tembus Rp1,8 Triliun
Polda Sumut Bantah Tersangka OTT Kominfo Tebingtinggi Jadi Tahanan Kota
Pemprov Sumut Tegaskan Rangkap Jabatan Pj Sekdaprov Tak Langgar Aturan
PWPM Perkuat Kemitraan dengan Pemko Medan, Kominfo Siap Dukung Kompetensi Wartawan
Pemprov Sumut Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Kominfo Dorong Penyebaran Data Akurat
OTT Proyek Internet di Tebing Tinggi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap Rp175 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru