Satgas PRR Salurkan 5 Ambulans ke Wilayah Terdampak Bencana, Layanan Kesehatan Diperkuat
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
MEDAN – Polda Sumatera Utara membantah isu yang menyebut tersangka operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian Ritonga, telah menjadi tahanan kota atau dibebaskan dari sel tahanan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko memastikan ASN Diskominfo Tebingtinggi tersebut hingga kini masih ditahan di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut.
"Kita sudah lakukan pengecekan ke ruang tahanan polisi, kondisi tersangka dalam keadaan sehat. Tidak benar tersangka dilepaskan," ujar Rahmat Budi Handoko, Kamis (28/5/2026).Baca Juga:
Untuk memastikan informasi tersebut, personel kepolisian bahkan melakukan pengecekan langsung ke ruang tahanan. Dalam dokumentasi yang diterima, Nur Erdian terlihat berada di balik jeruji besi sambil memegang teralis pintu tahanan.
Nur Erdian Ritonga sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut pada 15 April 2026 lalu terkait dugaan suap proyek jaringan internet di lingkungan Diskominfo Tebingtinggi.
Dalam kasus tersebut, polisi turut menetapkan seorang pihak swasta bernama Heny Afrianti dari PT Whiz Digital Berjaya sebagai tersangka pemberi suap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menjelaskan, kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik suap proyek jaringan internet senilai Rp840 juta pada Februari 2026.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi adanya penyerahan uang tahap kedua senilai Rp25 juta di sebuah rumah makan di kawasan Medan Petisah.
"Ketika tersangka Heny Afrianti menyerahkan amplop berisi uang kepada Nur Erdian, tim langsung melakukan penangkapan," kata Ferry.
Polisi menduga uang tersebut merupakan bagian dari fee proyek yang sebelumnya telah disepakati. Bahkan, diduga sudah ada penyerahan uang tahap pertama sebesar Rp150 juta.
Menurut penyidik, total fee proyek yang diminta mencapai 20 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp175 juta.
Kasus dugaan suap proyek jaringan internet Diskominfo Tebingtinggi itu kini masih terus dikembangkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.*
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
BENER MERIAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) berhasil mempertemukan aspirasi ma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Surya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Pro
NASIONAL
SOLO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut bergabungnya komedian Narji sebagai tambahan kekuatan bagi partai, khususnya di Provinsi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 28.478 siswa baru telah ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajar
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung pelaksanaan kegiatan nasional S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di wilayah Kepulauan Nias pada pekan ini. Langkah terse
PEMERINTAHAN