“Ditangkap Dulu Baru Ditembak?”, 24 Tahun Kasus Arby Saputra Masih Menyisakan Pertanyaan
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyiapkan dua opsi untuk mengatasi maraknya pungutan liar (pungli) di sejumlah destinasi wisata yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung dan berdampak pada citra pariwisata daerah.
Langkah tersebut muncul setelah berbagai keluhan wisatawan terkait pungutan berlapis di kawasan wisata, termasuk yang sempat viral di Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk, Kabupaten Karo.
Bobby menegaskan penertiban tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan akan menyasar seluruh kawasan wisata di Sumatera Utara yang terindikasi menerapkan pungutan tidak jelas kepada pengunjung.Baca Juga:
"Pariwisata merupakan sektor yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian daerah. Karena itu praktik-praktik yang merugikan wisatawan harus segera ditertibkan," ujar Bobby, dikutip Rabu Rabu (24/6/2026).
Dalam upaya penanganan tersebut, Pemprov Sumut menawarkan dua skema. Opsi pertama yakni menghapus penarikan retribusi langsung kepada wisatawan. Pendapatan daerah nantinya diperoleh melalui pajak hotel, penginapan, restoran, hiburan, hingga reklame yang ada di kawasan wisata.
Sementara opsi kedua adalah tetap memberlakukan retribusi kepada pengunjung, namun dengan sistem pengelolaan yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi agar tidak menimbulkan kesan pungli.
Bobby juga berencana mengumpulkan kepala daerah yang memiliki kawasan wisata guna menyusun langkah penertiban secara menyeluruh.
Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting memastikan retribusi masuk ke kawasan wisata air panas Sidebuk-debuk akan dihapus. Ke depan, pengunjung hanya akan dikenakan biaya parkir dan retribusi kebersihan yang dikelola secara resmi.
Selain penataan retribusi, Pemkab Karo juga berencana membuka akses jalan baru menuju kawasan wisata tersebut guna mengurai kepadatan serta meningkatkan kenyamanan wisatawan.
Sebelumnya, video keluhan wisatawan terkait pungutan berlapis menuju kawasan wisata Sidebuk-debuk viral di media sosial. Dalam video tersebut, wisatawan mempertanyakan banyaknya titik pungutan yang harus dibayar sebelum mencapai lokasi tujuan.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius Pemprov Sumut karena dinilai dapat mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung ke berbagai destinasi unggulan di daerah tersebut.* (tm/dh)
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebut perburuan pengusaha minyak ters
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75 memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khu
EKONOMI
JAKARTA Konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), terkait dugaan eksploitas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Penguata
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 1.147 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disiapkan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke81 Kemerd
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi keamanan nasional menjelang peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI dalam keadaan mantap dan terkendali.
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarak
PEMERINTAHAN