Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sebaliknya, ada perusahaan yang mampu menghasilkan keuntungan tetapi tidak memiliki aset yang cukup untuk melakukan pengembangan usaha secara lebih luas.
Karena itu, ia berharap konsolidasi perusahaan daerah dapat melahirkan entitas bisnis yang lebih kuat dan mampu bersaing dengan perusahaan swasta maupun investor dari luar daerah.
"Harusnya dari enam BUMD yang kita miliki saat ini bisa dimaksimalkan menjadi tiga atau empat perusahaan saja, tetapi dengan aset yang kuat dan dukungan keuangan yang memadai. Dengan begitu perusahaan daerah kita akan lebih kuat dan memiliki daya saing yang lebih baik," tegasnya.
Selain memperkuat bisnis, Bobby juga menyoroti posisi tawar BUMD dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurutnya, selama ini banyak perusahaan daerah yang masih dianggap kurang kuat dalam berbagai kerja sama bisnis.
"Selama ini kita tahu ketika bekerja sama dengan pihak ketiga, sering kali posisi kita lebih lemah. Bahkan dalam banyak kesempatan perusahaan daerah kita dianggap kecil dan kurang diperhitungkan. Karena itu kami memohon dukungan dan kolaborasi dari DPRD Sumut agar langkah konsolidasi ini bisa berjalan dengan baik," katanya.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa tujuan merger bukan hanya untuk mengurangi jumlah direksi atau manajemen perusahaan, tetapi juga membangun tata kelola BUMD yang lebih profesional, sehat, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
Dengan struktur organisasi yang lebih efisien, biaya operasional diharapkan dapat ditekan sehingga anggaran perusahaan dapat difokuskan untuk pengembangan usaha, peningkatan pelayanan, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki enam BUMD yang bergerak di berbagai sektor usaha, yakni Bank Sumut, PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU), PT Dhirga Surya Sumatera Utara, PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatera Utara (Pusantara), PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PD Aneka Tambang dan Energi (ATE).
Usulan merger tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Sumut, termasuk terkait aspek hukum, aset, sumber daya manusia, dan keberlangsungan operasional masing-masing perusahaan daerah.
Pemprov Sumut optimistis langkah konsolidasi itu dapat memperkuat peran BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.* (sp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.