DWP Kemnaker Dorong Budaya Kerja Peduli Kesehatan Mental Lewat Workshop Psychological First Aid
JAKARTA Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, ny
NASIONAL
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengusulkan penggabungan atau merger sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan daerah, memperkuat struktur bisnis, serta mengurangi beban operasional yang selama ini dinilai kurang efektif.
Usulan itu disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Dhirga Surya Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Kamis (25/6/2026).Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, Bobby meminta dukungan DPRD Sumut agar enam BUMD yang saat ini dimiliki Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat dikonsolidasikan menjadi tiga atau empat perusahaan daerah yang lebih kuat dari sisi aset, modal, dan kemampuan bisnis.
"Sidang dewan yang terhormat, izinkan kami Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan agar BUMD-BUMD ini dapat digabungkan. Dengan demikian dari sisi operasional tidak terlalu banyak direksi maupun manajemen yang justru membebani keuangan perusahaan daerah tersebut," kata Bobby Nasution.
Menurut Bobby, kondisi BUMD di Sumatera Utara saat ini masih menunjukkan ketimpangan.
Sejumlah perusahaan daerah memiliki aset yang besar, namun belum mampu menghasilkan kinerja keuangan yang optimal.
Sebaliknya, ada pula BUMD dengan aset terbatas tetapi mampu mencatatkan performa keuangan yang lebih baik.
"Kalau kita melihat BUMD kita hari ini, ada yang memiliki aset sangat besar dan luar biasa, tetapi kondisi keuangannya justru kurang baik. Bahkan ada pegawai yang mengalami berbagai kesulitan. Di sisi lain ada BUMD yang asetnya hampir tidak ada, bahkan masih menyewa fasilitas, tetapi performa keuangannya justru cukup baik," ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan bagi perusahaan daerah untuk berkembang dan melakukan ekspansi usaha.
Karena itu, merger dinilai dapat menjadi solusi untuk menciptakan perusahaan yang lebih sehat dan memiliki daya saing lebih tinggi.
Bobby menjelaskan, sebagian BUMD memiliki aset yang besar namun belum didukung kemampuan pengelolaan yang maksimal.
Sebaliknya, ada perusahaan yang mampu menghasilkan keuntungan tetapi tidak memiliki aset yang cukup untuk melakukan pengembangan usaha secara lebih luas.
Karena itu, ia berharap konsolidasi perusahaan daerah dapat melahirkan entitas bisnis yang lebih kuat dan mampu bersaing dengan perusahaan swasta maupun investor dari luar daerah.
"Harusnya dari enam BUMD yang kita miliki saat ini bisa dimaksimalkan menjadi tiga atau empat perusahaan saja, tetapi dengan aset yang kuat dan dukungan keuangan yang memadai. Dengan begitu perusahaan daerah kita akan lebih kuat dan memiliki daya saing yang lebih baik," tegasnya.
Selain memperkuat bisnis, Bobby juga menyoroti posisi tawar BUMD dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurutnya, selama ini banyak perusahaan daerah yang masih dianggap kurang kuat dalam berbagai kerja sama bisnis.
"Selama ini kita tahu ketika bekerja sama dengan pihak ketiga, sering kali posisi kita lebih lemah. Bahkan dalam banyak kesempatan perusahaan daerah kita dianggap kecil dan kurang diperhitungkan. Karena itu kami memohon dukungan dan kolaborasi dari DPRD Sumut agar langkah konsolidasi ini bisa berjalan dengan baik," katanya.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa tujuan merger bukan hanya untuk mengurangi jumlah direksi atau manajemen perusahaan, tetapi juga membangun tata kelola BUMD yang lebih profesional, sehat, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
Dengan struktur organisasi yang lebih efisien, biaya operasional diharapkan dapat ditekan sehingga anggaran perusahaan dapat difokuskan untuk pengembangan usaha, peningkatan pelayanan, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki enam BUMD yang bergerak di berbagai sektor usaha, yakni Bank Sumut, PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU), PT Dhirga Surya Sumatera Utara, PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatera Utara (Pusantara), PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PD Aneka Tambang dan Energi (ATE).
Usulan merger tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Sumut, termasuk terkait aspek hukum, aset, sumber daya manusia, dan keberlangsungan operasional masing-masing perusahaan daerah.
Pemprov Sumut optimistis langkah konsolidasi itu dapat memperkuat peran BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.* (sp/ad)
JAKARTA Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, ny
NASIONAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta empat perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Galang menghentikan a
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Sengketa lahan yang melibatkan PT Bridgestone dengan warga Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (
PERISTIWA
DELI SERDANG Pelantikan kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahap II Kabupaten Deli Serdang berlangsung
PERISTIWA
MEDAN Dua terdakwa perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, Ranning Alamer Muslim Cibro dan Aziz Apandi Silalahi, meminta majelis haki
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Front Demokrasi Rakyat (FDR) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut dugaan pemberian dana kepada Badan Eksekutif Mah
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait pemanfaatan cadangan minyak dan
EKONOMI
BANGKA TENGAH Aparat gabungan berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan bijih timah ilegal melalui jalur laut di kawasan Pantai P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA), Herry Dahana, mengajak seluruh elemen masy
NASIONAL
JAKARTA Persidangan dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korup
HUKUM DAN KRIMINAL