Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengusulkan penggabungan atau merger sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan daerah, memperkuat struktur bisnis, serta mengurangi beban operasional yang selama ini dinilai kurang efektif.
Usulan itu disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Dhirga Surya Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Kamis (25/6/2026).Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, Bobby meminta dukungan DPRD Sumut agar enam BUMD yang saat ini dimiliki Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat dikonsolidasikan menjadi tiga atau empat perusahaan daerah yang lebih kuat dari sisi aset, modal, dan kemampuan bisnis.
"Sidang dewan yang terhormat, izinkan kami Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan agar BUMD-BUMD ini dapat digabungkan. Dengan demikian dari sisi operasional tidak terlalu banyak direksi maupun manajemen yang justru membebani keuangan perusahaan daerah tersebut," kata Bobby Nasution.
Menurut Bobby, kondisi BUMD di Sumatera Utara saat ini masih menunjukkan ketimpangan.
Sejumlah perusahaan daerah memiliki aset yang besar, namun belum mampu menghasilkan kinerja keuangan yang optimal.
Sebaliknya, ada pula BUMD dengan aset terbatas tetapi mampu mencatatkan performa keuangan yang lebih baik.
"Kalau kita melihat BUMD kita hari ini, ada yang memiliki aset sangat besar dan luar biasa, tetapi kondisi keuangannya justru kurang baik. Bahkan ada pegawai yang mengalami berbagai kesulitan. Di sisi lain ada BUMD yang asetnya hampir tidak ada, bahkan masih menyewa fasilitas, tetapi performa keuangannya justru cukup baik," ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan bagi perusahaan daerah untuk berkembang dan melakukan ekspansi usaha.
Karena itu, merger dinilai dapat menjadi solusi untuk menciptakan perusahaan yang lebih sehat dan memiliki daya saing lebih tinggi.
Bobby menjelaskan, sebagian BUMD memiliki aset yang besar namun belum didukung kemampuan pengelolaan yang maksimal.
Sebaliknya, ada perusahaan yang mampu menghasilkan keuntungan tetapi tidak memiliki aset yang cukup untuk melakukan pengembangan usaha secara lebih luas.
Karena itu, ia berharap konsolidasi perusahaan daerah dapat melahirkan entitas bisnis yang lebih kuat dan mampu bersaing dengan perusahaan swasta maupun investor dari luar daerah.
"Harusnya dari enam BUMD yang kita miliki saat ini bisa dimaksimalkan menjadi tiga atau empat perusahaan saja, tetapi dengan aset yang kuat dan dukungan keuangan yang memadai. Dengan begitu perusahaan daerah kita akan lebih kuat dan memiliki daya saing yang lebih baik," tegasnya.
Selain memperkuat bisnis, Bobby juga menyoroti posisi tawar BUMD dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurutnya, selama ini banyak perusahaan daerah yang masih dianggap kurang kuat dalam berbagai kerja sama bisnis.
"Selama ini kita tahu ketika bekerja sama dengan pihak ketiga, sering kali posisi kita lebih lemah. Bahkan dalam banyak kesempatan perusahaan daerah kita dianggap kecil dan kurang diperhitungkan. Karena itu kami memohon dukungan dan kolaborasi dari DPRD Sumut agar langkah konsolidasi ini bisa berjalan dengan baik," katanya.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa tujuan merger bukan hanya untuk mengurangi jumlah direksi atau manajemen perusahaan, tetapi juga membangun tata kelola BUMD yang lebih profesional, sehat, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
Dengan struktur organisasi yang lebih efisien, biaya operasional diharapkan dapat ditekan sehingga anggaran perusahaan dapat difokuskan untuk pengembangan usaha, peningkatan pelayanan, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki enam BUMD yang bergerak di berbagai sektor usaha, yakni Bank Sumut, PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU), PT Dhirga Surya Sumatera Utara, PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatera Utara (Pusantara), PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PD Aneka Tambang dan Energi (ATE).
Usulan merger tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Sumut, termasuk terkait aspek hukum, aset, sumber daya manusia, dan keberlangsungan operasional masing-masing perusahaan daerah.
Pemprov Sumut optimistis langkah konsolidasi itu dapat memperkuat peran BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.* (sp/ad)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN