Hebat! Latih Santri Kaji Kitab Kuning Mandiri, PMDG Gontor 8 Aceh Gelar Fathu Kutubi Turats
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Darul Amien, Seulimuem, Aceh Besar, menggelar kegiatan Fathu Kutubi Turats untuk
PENDIDIKAN
MEDAN – Dua terdakwa perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, Ranning Alamer Muslim Cibro dan Aziz Apandi Silalahi, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan membebaskan mereka dari seluruh dakwaan.
Permintaan itu disampaikan dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Ruang Cakra 6 PN Medan, Kamis (25/6/2026).
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan.Baca Juga:
Dalam pledoi yang dibacakan tim penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Medan, disebutkan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memiliki dasar pembuktian yang kuat.
Mereka menilai masih terdapat keraguan hukum yang seharusnya menguntungkan terdakwa.
"Tidak semua pembelian adalah penyalahgunaan, tidak semua penguasaan adalah tindak pidana, dan tidak semua jerigen merupakan alat kejahatan," ujar penasihat hukum dalam persidangan.
Menurut tim pembela, unsur pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
Pembelian Pertalite sebanyak 20 liter menggunakan jeriken, menurut mereka, tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan BBM subsidi.
Mereka juga menyebut pembelian BBM dilakukan melalui SPBU resmi, tercatat dalam administrasi, dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Bahkan, penggunaan jeriken disebut dilakukan atas seizin petugas SPBU.
Selain itu, penasihat hukum mempertanyakan tuduhan adanya niaga atau distribusi ilegal.
Mereka menegaskan tidak ada bukti adanya penjualan kembali, keuntungan, maupun jaringan perdagangan BBM.
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Darul Amien, Seulimuem, Aceh Besar, menggelar kegiatan Fathu Kutubi Turats untuk
PENDIDIKAN
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Namun, hujan dengan in
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sementara i
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan. Hujan ringan diprakirakan terjadi di Jakarta Selat
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi yang cukup beragam. Sejumlah wilayah diprakirakan menga
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di lima k
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca Bali pada Jumat, 2 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di seluruh kabupaten dan kota. Berdasar
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL