Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA -Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), telah mencapai kesepakatan untuk melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 secara bertahap. Pelantikan pertama akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 untuk kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pelantikan ini akan mencakup gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, yang tidak terlibat sengketa. Pelantikan serentak akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara.
“Pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 untuk wilayah yang tidak ada sengketa hasil Pilkada di MK,” ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja yang berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyampaikan beberapa opsi terkait jadwal pelantikan. Opsi pertama adalah pelantikan pada 6 Februari 2025 untuk wilayah yang tidak bersengketa, sementara untuk wilayah yang bersengketa di MK, pelantikan baru akan dilakukan setelah adanya putusan MK.
Sementara itu, Wakil Mendagri Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pada 6 Februari 2025 untuk daerah yang tidak bersengketa, gelombang kedua untuk daerah yang putusan sengketanya adalah dismissal (ditolak), dan gelombang ketiga untuk daerah yang hasil Pilkadanya diperintahkan untuk diulang oleh MK.
“Yang kedua nanti, pelantikan untuk yang gugatannya ditolak, dan yang ketiga untuk yang gugatannya diterima dan diulang Pilkadanya,” kata Bima Arya.
Pelantikan kepala daerah di wilayah yang masih bersengketa akan menunggu putusan akhir dari MK. Pemerintah dan penyelenggara pemilu akan menyesuaikan jadwal pelantikan dengan keputusan tersebut.
(N/014)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI