Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JABAR -Kritik terhadap Komnas HAM kembali muncul, kali ini dilontarkan oleh pengacara Titin Prialiantin yang mewakili terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Titin menilai bahwa Komnas HAM terlambat dalam menanggapi dan menyelidiki kasus yang terjadi sejak tahun 2016 ini. Hal ini semakin disoroti karena kasus tersebut kini memasuki tahap menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK).
“Walaupun sudah sangat terlambat, tapi buat saya ini kemajuan, jati diri Komnas HAM sudah mulai kelihatan,” ungkap Titin Prialiantin pada Jumat (18/10/2024). Menurutnya, ketidakpuasan ini muncul karena ia telah melaporkan perihal kasus ini ke Komnas HAM sejak 13 September 2016. Dalam laporannya, Titin menjelaskan sembilan poin penting yang menguraikan kronologi peristiwa.
Lebih lanjut, Titin mengungkapkan bahwa pada 22 Mei 2024, ia dipanggil kembali oleh Komnas HAM dan ternyata berkasnya masih ada, yang menandakan perhatian Komnas HAM terhadap kasus ini setelah viral di media. Namun, Titin mengaku tidak mengetahui adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anak buah Iptu Rudiana. Informasi yang ia miliki baru muncul setelah penangkapan Pegi Setiawan, salah satu anggota kepolisian.
Titin mengklarifikasi bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada anggota polisi berkaitan dengan tindakan yang menganggap kasus ini sebagai kecelakaan lalu lintas, bukan penganiayaan. “Yang dihukum adalah anggota yang telah menyatakan bahwa 2016 itu adalah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa Titin dapat meminta informasi resmi mengenai putusan etik tersebut kepada Polresta Cirebon. Uli juga mengonfirmasi bahwa berdasarkan penelusurannya, ada tiga anggota kepolisian yang telah menjalani sidang etik terkait kasus Vina Cirebon, di mana dua di antaranya adalah anak buah Iptu Rudiana.
“Ada pemukulan dari anggota kepada terpidana kasus Vina Cirebon,” kata Uli. Dia menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, dengan pelanggaran yang terjadi terkait dengan penangkapan para terpidana dan kurangnya pendampingan hukum.
Titin meragukan kredibilitas sanksi yang diberikan, terutama karena ia tidak menerima informasi yang memadai mengenai putusan etik tersebut. “Agak sanksi,” ungkapnya meragukan transparansi proses tersebut.
Dalam pernyataannya, Uli menegaskan bahwa sanksi telah dijatuhkan dan pihaknya akan terus menelusuri kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Keterlibatan Komnas HAM dalam kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah keinginan untuk melihat keadilan ditegakkan bagi Vina dan Eky, yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan dan ketidakpuasan di masyarakat.
Dengan kritik yang dilontarkan Titin, diharapkan Komnas HAM dapat lebih responsif dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
(N/014)
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL