Pasang Badan Soal Ijazah Gibran! Ketum Militan Gibran Sentil MK: Tidak Ditemukan Beda Sama Tidak Ada
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan, menilai pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Ra
POLITIK
BINJAI – Dugaan penyimpangan penggunaan aset milik Pemerintah Kota Binjai kembali menjadi perhatian publik.
Aliansi Pemuda Sumatera Utara Bersuara (ADA SUARA) secara resmi mengajukan permohonan informasi publik kepada Pemerintah Kota Binjai untuk memperoleh kejelasan mengenai legalitas penggunaan rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda).
Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 092/EKS/ADA.SUARA/VI/2026 tertanggal 29 Juni 2026 yang ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Binjai.Baca Juga:
Dalam surat itu, aliansi menyoroti penggunaan rumah dinas Sekda di Jalan Samanhudi yang diduga ditempati Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai sejak 2025 hingga 2026.
Menurut mereka, persoalan ini bukan hanya menyangkut administrasi aset daerah, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Sebagai bagian dari hak memperoleh informasi publik, ADA SUARA meminta sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk memastikan legalitas penggunaan rumah dinas tersebut.
Dokumen yang diminta meliputi surat permohonan resmi dari Kejaksaan Negeri Binjai, Surat Keputusan Wali Kota, perjanjian pinjam pakai atau nota kesepahaman (MoU), hingga Berita Acara Serah Terima (BAST).
Permintaan informasi itu disebut sebagai langkah awal untuk mengetahui apakah penggunaan aset daerah tersebut telah melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan atau justru terdapat penyimpangan administrasi.
Dalam kajian yang disusun aliansi, penggunaan rumah dinas Sekda oleh Kajari Binjai diduga berkaitan dengan skema tumpang tindih anggaran atau double funding.
Mereka menjelaskan, negara melalui APBN dan APBD sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah dinas Kejaksaan Negeri Binjai, termasuk pembangunan unit rumah dinas dan fasilitas pendukung.
Namun, fasilitas tersebut diduga tidak dimanfaatkan secara optimal.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Binjai disebut tetap menganggarkan sekitar Rp100 juta pada 2026 untuk pemeliharaan rumah dinas Sekda, meskipun rumah tersebut diduga tidak ditempati oleh pejabat yang berhak.
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan, menilai pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Ra
POLITIK
JAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap dugaan penyamaran harta oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah sepakat mengajukan eksepsi atau perlawanan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menegaskan proses verifikasi berkas persyaratan Gibran Rakabuming Raka saat maju pada Pilkada S
NASIONAL
KUTAI KARTANEGARA Seorang warga nyaris tenggelam setelah perahu ketinting yang ditumpanginya terbalik di perairan TM28 area GTS4, Kutai
PERISTIWA
DELI SERDANG DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menyalurkan tali asih kepada 59 siswa yang terdampak dugaan gangguan kesehatan setelah meng
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bekerja lebih agresif, terukur dan bero
PEMERINTAHAN
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga
NASIONAL