Dua Advokat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Gunakan Data Pribadi Tanpa Hak
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG – Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis Babel Aktual yang menyeret nama pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung, Ismail, akhirnya menemukan ruang klarifikasi setelah difasilitasi KBO Babel, Kamis (2/7/2026).
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor KBO Babel tersebut, Ismail menyampaikan penjelasan terbuka di hadapan sejumlah organisasi pers dan insan media untuk meluruskan kronologi kejadian yang sempat menjadi sorotan publik.
Sejumlah pihak turut hadir dalam forum klarifikasi itu, di antaranya Ketua JMSI Bangka Belitung Supriyadi, Sekretaris JMSI Wahyu Kurniawan, Penanggung Jawab KBO Babel Rikky Fermana, Sekretaris PJS Babel Muhammad Zen, serta perwakilan Kanwil Kemenkum Babel.Baca Juga:
Di hadapan peserta pertemuan, Ismail menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila komunikasi yang terjadi sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman hingga memunculkan persepsi adanya intimidasi.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari tugas internal kantor untuk menyampaikan hak jawab atas sejumlah pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan jalur disabilitas CPNS dan isu lain yang menyeret institusinya.
Sebelum mengirimkan hak jawab, pihaknya disebut melakukan pengecekan legalitas media melalui sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Dari hasil penelusuran itu, Ismail menyebut sebagian media terverifikasi, sementara satu media tidak ditemukan dalam sistem.
Setelah itu, pihaknya mengirimkan surat hak jawab dan pemberitahuan kepada media terkait melalui kontak yang tersedia.
Ismail mengaku kemudian terjadi komunikasi melalui telepon dengan jurnalis Babel Aktual, Dion, yang membahas rencana pemuatan hak jawab sekaligus pemberitaan lanjutan dari media tersebut.
Dalam percakapan itu, menurut Ismail, sempat terjadi perbedaan pandangan terkait penerapan Undang-Undang Pers hingga memicu perdebatan.
"Saya menyampaikan agar hak jawab kami diselesaikan terlebih dahulu, kemudian silakan diberitakan jika ada temuan lain. Dalam pembicaraan itu terjadi perbedaan pandangan," ujarnya.
Ia juga mengakui sempat meminta lokasi kantor media untuk mengantar surat klarifikasi dalam bentuk fisik, namun komunikasi yang berlangsung dalam situasi pekerjaan yang padat membuat nada bicaranya meninggi dan menimbulkan kesalahpahaman.
Ismail menegaskan tidak ada niat untuk melakukan intimidasi maupun menghalangi kerja jurnalistik. Ia menyebut peristiwa tersebut murni terjadi akibat miskomunikasi dalam percakapan telepon.
"Saya sangat menghormati profesi wartawan. Tidak ada sedikit pun niat mengintimidasi atau menghalangi kerja jurnalistik," tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah meminta maaf kepada jurnalis yang bersangkutan dan permintaan tersebut telah diterima dengan baik. Keduanya disebut saling memahami bahwa kejadian tersebut hanya kesalahpahaman.
Dalam forum tersebut, Ismail kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers di Bangka Belitung atas polemik yang sempat terjadi.
Penanggung Jawab KBO Babel, Rikky Fermana, menyebut forum klarifikasi ini menjadi ruang dialog agar semua pihak mendapatkan kesempatan yang setara untuk menjelaskan duduk perkara.
Menurutnya, penyelesaian melalui dialog penting agar tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan antara pers dan institusi pemerintah.* (dh)
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti kondisi petani Indonesia yang dinilainya semakin terdesak aki
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA Mantan Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan ijazah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi meluncurkan rangkaian Bulan Koperasi sebagai pe
NASIONAL