BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

Ismail dan Jurnalis Babel Sepakat Redakan Polemik Lewat Klarifikasi Terbuka

gusWedha - Kamis, 02 Juli 2026 18:32 WIB
Ismail dan Jurnalis Babel Sepakat Redakan Polemik Lewat Klarifikasi Terbuka
JMSI Babel mengklarifikasi persoalan pemberitaan yang difasilitasi oleh Penanggungjawab KBO Babel, Kamis (2/7/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANGKALPINANG – Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis Babel Aktual yang menyeret nama pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung, Ismail, akhirnya menemukan ruang klarifikasi setelah difasilitasi KBO Babel, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor KBO Babel tersebut, Ismail menyampaikan penjelasan terbuka di hadapan sejumlah organisasi pers dan insan media untuk meluruskan kronologi kejadian yang sempat menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak turut hadir dalam forum klarifikasi itu, di antaranya Ketua JMSI Bangka Belitung Supriyadi, Sekretaris JMSI Wahyu Kurniawan, Penanggung Jawab KBO Babel Rikky Fermana, Sekretaris PJS Babel Muhammad Zen, serta perwakilan Kanwil Kemenkum Babel.

Baca Juga:

Di hadapan peserta pertemuan, Ismail menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila komunikasi yang terjadi sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman hingga memunculkan persepsi adanya intimidasi.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari tugas internal kantor untuk menyampaikan hak jawab atas sejumlah pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan jalur disabilitas CPNS dan isu lain yang menyeret institusinya.

Sebelum mengirimkan hak jawab, pihaknya disebut melakukan pengecekan legalitas media melalui sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Dari hasil penelusuran itu, Ismail menyebut sebagian media terverifikasi, sementara satu media tidak ditemukan dalam sistem.

Setelah itu, pihaknya mengirimkan surat hak jawab dan pemberitahuan kepada media terkait melalui kontak yang tersedia.

Ismail mengaku kemudian terjadi komunikasi melalui telepon dengan jurnalis Babel Aktual, Dion, yang membahas rencana pemuatan hak jawab sekaligus pemberitaan lanjutan dari media tersebut.

Dalam percakapan itu, menurut Ismail, sempat terjadi perbedaan pandangan terkait penerapan Undang-Undang Pers hingga memicu perdebatan.

"Saya menyampaikan agar hak jawab kami diselesaikan terlebih dahulu, kemudian silakan diberitakan jika ada temuan lain. Dalam pembicaraan itu terjadi perbedaan pandangan," ujarnya.

Ia juga mengakui sempat meminta lokasi kantor media untuk mengantar surat klarifikasi dalam bentuk fisik, namun komunikasi yang berlangsung dalam situasi pekerjaan yang padat membuat nada bicaranya meninggi dan menimbulkan kesalahpahaman.

Ismail menegaskan tidak ada niat untuk melakukan intimidasi maupun menghalangi kerja jurnalistik. Ia menyebut peristiwa tersebut murni terjadi akibat miskomunikasi dalam percakapan telepon.

"Saya sangat menghormati profesi wartawan. Tidak ada sedikit pun niat mengintimidasi atau menghalangi kerja jurnalistik," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah meminta maaf kepada jurnalis yang bersangkutan dan permintaan tersebut telah diterima dengan baik. Keduanya disebut saling memahami bahwa kejadian tersebut hanya kesalahpahaman.

Dalam forum tersebut, Ismail kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers di Bangka Belitung atas polemik yang sempat terjadi.

Penanggung Jawab KBO Babel, Rikky Fermana, menyebut forum klarifikasi ini menjadi ruang dialog agar semua pihak mendapatkan kesempatan yang setara untuk menjelaskan duduk perkara.

Menurutnya, penyelesaian melalui dialog penting agar tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan antara pers dan institusi pemerintah.* (dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Golkar Panggil Anggota DPRD Terkait Dugaan Intimidasi dr Icha, Sarmuji: Terbukti Bersalah Kami Beri Sanksi
Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Kode Etik dan Integritas Fondasi Utama ASN Profesional, Minta Jauhi Pungli dan Pola Pikir Lama
Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Diperalat Tetangga Curi Emas Orang Tuanya di Deli Serdang, Kerugian Capai Rp140 Juta
Polres TTU Periksa Tiga Anggota DPRD Terkait Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha
Depresi Berat Usai Dugaan Insiden Intimidasi oleh Dua Anggota DPRD TTU, dr. Icha Meninggal Dunia
Temuan Tracker di Mobil Tiyo Ardianto, Ferdinand Hutahaean: Jangan Merasa Dibuntuti Penguasa, Kau Itu Bukan Siapa-siapa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru