BREAKING NEWS
Senin, 06 Juli 2026

DPRD Sumut dan Pemprov Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD, Samsat Binjai Diminta Genjot Inovasi dan Kepatuhan Pajak

Abyadi Siregar - Senin, 06 Juli 2026 18:00 WIB
DPRD Sumut dan Pemprov Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD, Samsat Binjai Diminta Genjot Inovasi dan Kepatuhan Pajak
Pemprov Sumut bersama DPRD Sumut melanjutkan rangkaian Kegiatan Reses Tahun Sidang II 2025-2026 dengan mengunjungi Kantor UPTD Pependa Binjai/Samsat Binjai, Kota Binjai, Senin (6/7/2026). (Foto: Diskominfo Provsu/ Munawar Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terus memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen itu terlihat dalam kunjungan reses DPRD Sumut Tahun Sidang II 2025–2026 ke UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa)/Samsat Binjai di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Binjai, Senin (6/7/2026).

Baca Juga:
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau serapan anggaran tahun 2025 sekaligus mengevaluasi capaian dan berbagai kendala dalam upaya meningkatkan PAD.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Sumut juga menyampaikan sejumlah masukan strategis agar target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.

Turut mendampingi rombongan reses, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Tim OPD Pemprov Sumut, Erwin Harahap.

Kepala UPTD Pependa Binjai, Arief Indra Siregar, menjelaskan wilayah kerja Samsat Binjai mencakup 13 kecamatan, terdiri dari lima kecamatan di Kota Binjai dan delapan kecamatan di Kabupaten Langkat, dengan total 142 desa dan kelurahan.

Arief memaparkan, hingga 30 Juni 2026 realisasi penerimaan pajak menunjukkan tren positif.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 34,93 persen atau sebesar Rp22,42 miliar dari target Rp64,20 miliar.

Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi 39,72 persen atau Rp16 miliar dari target Rp40,20 miliar.

Adapun Pajak Air Permukaan (PAP) bahkan telah melampaui target dengan capaian 108,5 persen.

"Secara nominal, capaian PKB Juni 2026 ini sebenarnya meningkat dibanding periode yang sama tahun 2025 yang berada di angka Rp21,8 miliar. Namun, persentasenya terlihat kecil karena adanya kenaikan target anggaran sebesar Rp4 miliar untuk Samsat Binjai tahun ini," jelas Arief.

Untuk mengejar target triwulan II sebesar 40 persen, UPTD Pependa Binjai telah menjalankan berbagai inovasi pelayanan.

Salah satunya melalui program Samsat Malam yang beroperasi setiap Senin hingga Sabtu pukul 16.30 hingga 21.00 WIB.

Sejak April 2026, layanan tersebut berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp474 juta dari 674 kendaraan.

Selain itu, terdapat layanan Samsat Minggu dan Samsat Masuk Pekan yang hadir di Lapangan Merdeka Binjai serta sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Pependa Binjai juga menjalankan program Mandiri Tutup Pintu dengan melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan di atas Rp200 juta.

Menanggapi paparan tersebut, anggota DPRD Sumut memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Salah satunya meminta agar data kendaraan dinas pemerintah yang masih menunggak pajak dibuka secara transparan sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

DPRD juga mendorong pemanfaatan influencer lokal di wilayah Binjai dan Langkat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak melalui media sosial.

Selain itu, dewan menyoroti persoalan penetapan Nilai Jual Alat Berat (NJAB).

Menurut mereka, bukti pembelian atau invoice dapat dijadikan dasar kepemilikan meski alat berat tersebut merupakan barang bekas.

Pendataan terhadap perusahaan, khususnya pabrik kelapa sawit yang memiliki alat berat cadangan, juga diminta diperketat.

Ketua Tim Reses Dapil XII Binjai-Langkat dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim, juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi terkait perusahaan yang memanfaatkan Pajak Air Permukaan (PAP).

"Kemudian terkait adanya perusahaan yang memanfaatkan PAP namun belum memiliki izin resmi di PTSP, kami tegaskan perlunya koordinasi lintas sektoral yang kuat. Perusahaan yang memproses perizinan harus tetap dipungut pajaknya agar tidak memanfaatkan kekosongan regulasi untuk menghindari PAD. Selain itu, masalah meteran air yang rusak harus segera diperbaiki agar perhitungan pajak akurat," ucap Ajie Karim.

Di akhir kunjungan, Tim Reses DPRD Sumut menyatakan akan membawa seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi tersebut kepada kepala daerah serta instansi terkait.

Langkah itu diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarlembaga, mempercepat pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta mengoptimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah di Sumatera Utara.* (ad)

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Hadiri Syukuran Gedung Baru Bimbel Scholaris, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Generasi Muda
Rico Waas Buka Pelatihan Kerja Inklusif, Penyandang Disabilitas dan Perempuan Jadi Prioritas
Pemprov Sumut Dukung Percepatan Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Pelayanan Lansia, Anggaran Konsumsi hingga Renovasi PSLU Binjai Ditingkatkan
DPRD Sumut dan Pemprov Gelar Musyawarah Reses di Binjai, Fokus Awasi Pelaksanaan APBD 2025
Tak Hanya Pasta Cabai, Paviliun Batu Bara di PRSU 2026 Tampilkan Produk Anti Inflasi dan Inovasi UMKM
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru