BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Bapenda Sumut Tegaskan Tak Ada Larangan Beli BBM Subsidi bagi Penunggak Pajak Kendaraan

Abyadi Siregar - Rabu, 08 Juli 2026 15:13 WIB
Bapenda Sumut Tegaskan Tak Ada Larangan Beli BBM Subsidi bagi Penunggak Pajak Kendaraan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis. (foto: Dok. Bapenda)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Nah, adanya program ini harapan kami agar masyarakat bisa menyadari terhadap pajak kendaraannya. Sekaligus untuk memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo, jika sudah jatuh tempo sebaiknya segera dibayar," katanya.

Sebelumnya, Bapenda Sumatera Utara menetapkan target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 sebesar Rp1,81 triliun.

Target tersebut meningkat dibandingkan target tahun 2025 yang sebesar Rp1,74 triliun, dengan realisasi penerimaan mencapai Rp1,44 triliun.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap berbagai program sosialisasi dan pemberian insentif mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendorong tercapainya target penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.* (mi/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Ungkap Kendala Penanganan Banjir Belawan, Legalitas Lahan Jadi Persoalan Utama
Sambut Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Bupati Fery Dorong Sinergi Nyata Percepat Pembangunan Labuhanbatu Selatan
Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Bener Meriah
Warga Bener Meriah Berterima Kasih, Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang dan Siapkan Solusi Permanen
Rico Waas Dorong Majelis Taklim di Medan Punya Program Nyata, Pemko Siap Bantu Legalitas hingga Fasilitas
Rico Waas: Pembenahan Belawan Harus Menyeluruh, Tak Bisa Lagi Parsial
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru