Polisi Geledah Restoran dan Money Changer di Cipete Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Sebuah restoran di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi lokasi penggeledahan aparat kepolisian pada Rabu (8/7/2
PERISTIWA
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan hingga saat ini belum memiliki rencana menerapkan kebijakan yang melarang masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menegaskan tidak ada arahan untuk menerapkan kebijakan seperti yang sempat menjadi pembahasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kita tidak ada buat aturan seperti di NTT. Tidak ada arahan ke sana," ujarnya, Rabu (8/7/2026).Baca Juga:
Menurut Sutan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini lebih mengedepankan pendekatan edukasi dan pemberian penghargaan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Salah satu program yang sedang dijalankan adalah Gebyar Pajak, yaitu program yang memberikan hadiah kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan melalui sistem undian secara berkala.
"Kita hingga saat ini masih fokus ke program Gebyar Pajak. Sudah berjalan satu triwulan. Saat ini masuk ke triwulan kedua. Tujuan program agar masyarakat lebih semangat, lebih sadar membayar kewajibannya tanpa terbebani. Kita siapkan reward setiap triwulannya," ucapnya.
Selain Gebyar Pajak, Bapenda Sumut juga membentuk tim khusus untuk menjalankan program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN).
Melalui program tersebut, petugas akan turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda menggandeng Unit Pelayanan Teknis (UPT), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bapenda kabupaten dan kota di seluruh Sumatera Utara.
"Agar lebih masif lagi kami kerja sama dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat lebih memiliki kesadaran terhadap pajak. Nantinya petugas kita akan melakukan sosialisasi di lapangan, bisa di jalanan, tempat-tempat umum, tempat keramaian, warung-warung sampai nanti ke rumah-rumah masyarakat," tutur Sutan.
Ia berharap melalui berbagai program tersebut tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat.
Program itu juga diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak terlambat memenuhi kewajibannya.
"Nah, adanya program ini harapan kami agar masyarakat bisa menyadari terhadap pajak kendaraannya. Sekaligus untuk memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo, jika sudah jatuh tempo sebaiknya segera dibayar," katanya.
Sebelumnya, Bapenda Sumatera Utara menetapkan target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 sebesar Rp1,81 triliun.
Target tersebut meningkat dibandingkan target tahun 2025 yang sebesar Rp1,74 triliun, dengan realisasi penerimaan mencapai Rp1,44 triliun.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap berbagai program sosialisasi dan pemberian insentif mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendorong tercapainya target penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.* (mi/ad)
JAKARTA Sebuah restoran di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi lokasi penggeledahan aparat kepolisian pada Rabu (8/7/2
PERISTIWA
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerima kunjungan kerja Danantara Asset Management (DAM) ke Lapangan Senipah Peciko S
EKONOMI
BANGKA BELITUNG PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memberikan penjelasan terkait polemik pemindahan slag atau limbah terak tima
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi partainya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subia
POLITIK
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikirim melalui jalur d
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, mengungkapkan dirinya sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi melaporkan Wali Kota Medan dan Bupati Deli Serdang ke Ombudsman Republik Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari bertambahnya gedung, j
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang merespons laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mengadukan Bupati Deli Serdang k
PEMERINTAHAN
LANGKAT Misteri mengenai 55 lempengan logam berwarna putih yang disebutsebut sebagai platinum dan diamankan Komisi Pemberantasan Korups
HUKUM DAN KRIMINAL