Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai perkembangan pesat industri kuliner di Kota Medan harus diimbangi dengan sistem pembayaran pajak yang modern, transparan, dan profesional.
Karena itu, Pemerintah Kota Medan terus mendorong penerapan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) kepada pelaku usaha restoran dan kafe.
Hal tersebut disampaikan Rico Waas saat membuka Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).Baca Juga:
"Kalau bangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga sistem manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya juga harus profesional. Jangan sampai usaha sudah maju, tetapi tata kelola pajaknya masih tertinggal," ujar Rico Waas.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumatera Utara Melky Maydiroy Waas, perwakilan perbankan, serta para pelaku usaha restoran dan kafe di Kota Medan.
Menurut Rico Waas, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola usaha, termasuk dalam sistem pembayaran dan pelaporan pajak.
Seiring meningkatnya jumlah usaha kuliner, sistem administrasi perpajakan juga harus mampu mengikuti perkembangan zaman.
Ia mengatakan masyarakat kini semakin kritis terhadap pengelolaan pajak yang mereka bayarkan.
Oleh karena itu, pemerintah bersama pelaku usaha perlu menghadirkan sistem yang memberikan kepastian, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Melalui sistem QRESTO, pajak yang dibayarkan konsumen akan dipisahkan secara otomatis dari omzet usaha setiap kali transaksi dilakukan.
Dengan mekanisme tersebut, proses pembayaran menjadi lebih transparan, mudah diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rico Waas menegaskan penerapan QRESTO bukan untuk menambah beban pelaku usaha.
Menurutnya, sistem tersebut justru menjadi nilai tambah karena menunjukkan komitmen restoran terhadap transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan usaha.
Ia juga berharap Kota Medan dapat menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pembayaran pajak restoran secara terintegrasi.
Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain sekaligus memperkuat citra Medan sebagai kota yang ramah investasi dan memiliki tata kelola pemerintahan yang modern.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai penggunaan QRESTO sebagai sistem pembayaran yang memisahkan omzet usaha dan pajak secara otomatis dalam setiap transaksi.
Menurut Agha, sistem tersebut akan mendukung transparansi transaksi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat penggunaan kanal digital sebagai bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan sosialisasi diikuti oleh 65 wajib pajak non-group dan 35 wajib pajak grup, dengan total 459 penerima manfaat.
Agha berharap kegiatan tersebut dapat menyamakan persepsi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha sehingga implementasi QRESTO dapat berjalan optimal.
"Implementasi sistem pembayaran QRESTO diharapkan menjadi solusi digital yang mempermudah administrasi usaha sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara signifikan," pungkasnya.* (ad)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL