Pemerintah Beri Waktu Satu Bulan untuk Benahi Program MBG
JAKARTA Pemerintah menargetkan proses pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diselesaikan d
NASIONAL
LABUHANBATU SELATAN – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang membahas dua agenda strategis, yakni penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa serta persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labusel, Rabu, 15 Juli 2026, dan dihadiri langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Ari Winata, Wakil Ketua DPRD M. Romadon Nasution dan Irmayanti Siregar, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para undangan lainnya.Baca Juga:
Dalam agenda pertama, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa.
Menurut Bupati, penyusunan Ranperda tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan regulasi nasional setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia menjelaskan, Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa dinilai sudah perlu disesuaikan dengan perkembangan aturan terbaru, terutama terkait perubahan substansi mengenai masa jabatan kepala desa serta sejumlah ketentuan lainnya.
"Perubahan regulasi di tingkat nasional mengharuskan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bupati.
Bupati menyebutkan, Ranperda tersebut nantinya akan mengatur secara lebih lengkap mengenai pelaksanaan pemilihan kepala desa, mulai dari tahapan pemilihan, tata cara penyelenggaraan, tugas dan kewenangan pihak penyelenggara, hingga mekanisme lainnya.
Penyusunan aturan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah terkait terus membangun komunikasi dan koordinasi bersama DPRD agar pembahasan Ranperda dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Harapan kita, Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang semakin modern," tegasnya.
Dalam agenda berikutnya, DPRD Labuhanbatu Selatan menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ranperda tersebut kemudian disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro mengatakan persetujuan tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Persetujuan bersama yang kita tandatangani hari ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan," ungkap Wabup.
Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan hanya kewajiban administratif sesuai aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, serta rekomendasi selama proses pembahasan.
Menurutnya, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun berjalan maupun penyusunan APBD berikutnya.
Mengakhiri sambutannya, Syahdian Purba Siboro mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam mengawal pembangunan Labuhanbatu Selatan.
Ia berharap pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam upaya mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan pembangunan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan DPRD sebagai bentuk komitmen menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.* (ad)
JAKARTA Pemerintah menargetkan proses pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diselesaikan d
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan nama Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru
SOSOK
JAKARTA Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali mendapatkan akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Ba
EKONOMI
JAKARTA Anggapan bahwa bulan Safar identik dengan kesialan masih dipercaya sebagian masyarakat hingga saat ini. Keyakinan tersebut membu
AGAMA
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai kehadiran Indonesia Open Network (ION) menjadi langkah strategis untuk mempercepat
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendatangi kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) untuk meminta penjelasan t
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan apresiasi terhadap peluncuran dan sosialisasi Film Pramuka terbaru hasil kolaborasi Kwart
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan se
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Komitmen memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan aparat penegak hukum kembali dite
PEMERINTAHAN