Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, menjalani masa isolasi selama 15 hari di Rutan KPK Gedung C1. Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, di mana Azis dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan mantan pegawai KPK.
Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum mendalami kondisi yang dialami Azis selama masa isolasi. “Bapak sampaikan di BAP (berita acara pemeriksaan) bahwa Bapak diisolasi di ruang C1 selama 15 hari, betul?” tanya jaksa. Dengan tegas, Azis menjawab, “Betul.”
Jaksa kemudian mengonfirmasi apakah Azis diperbolehkan untuk melaksanakan salat Jumat selama masa isolasi. “Pada saat diisolasi, tidak boleh, Pak,” jawab Azis. Ia menjelaskan bahwa selama isolasi, ia hanya diperbolehkan untuk melaksanakan salat Zuhur. “Tahanan yang menjalani isolasi tidak bisa keluar,” tegasnya.
Persidangan ini berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar di Rutan KPK, yang dituduhkan kepada 15 mantan pegawai KPK. Praktik tersebut dikatakan merugikan para narapidana dan telah mencapai angka sekitar Rp 6,3 miliar, berlangsung dari Mei 2019 hingga Mei 2023. Jaksa menilai tindakan tersebut melanggar UU Tindak Pidana Korupsi serta peraturan KPK dan Dewan Pengawas KPK.
“Dari 15 mantan pegawai KPK yang didakwa, mereka telah memperkaya diri sendiri dan orang lain,” ungkap jaksa. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Jaksa menyatakan bahwa mereka melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan tindakan yang dipandang sebagai perbuatan berlanjut dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri.
Daftar nama 15 terdakwa dalam kasus ini mencakup:
Deden Rochendi Hengki Ristanta Eri Angga Permana Sopian Hadi Achmad Fauzi Agung Nugroho Ari Rahman Hakim Muhammad Ridwan Mahdi Aris Suharlan Ricky Rachmawanto Wardoyo Muhammad Abduh Ramadhan UbaidillahKondisi di Rutan KPK, yang sempat disorot karena berbagai kasus, kembali menjadi perhatian publik dengan adanya dugaan pungli ini. Jaksa berharap, melalui proses hukum ini, praktik-praktik serupa dapat diberantas untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum di Indonesia.
Sidang akan berlanjut dengan memanggil saksi-saksi lainnya, sementara Azis dan 15 mantan pegawai KPK menunggu keputusan dari majelis hakim terkait nasib hukum mereka.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN