BREAKING NEWS
Selasa, 01 September 2026

Tito Karnavian: Gaji Kepala Daerah Cuma Rp6 Juta, Tak Sebanding dengan Biaya Pilkada

Nurul - Kamis, 16 Juli 2026 15:05 WIB
Tito Karnavian: Gaji Kepala Daerah Cuma Rp6 Juta, Tak Sebanding dengan Biaya Pilkada
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). (foto: TVR Parlemen/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Bisa juga dikarenakan faktor perorangan. Sudah cukup, tapi kemudian ingin lebih," kata Tito.

Ia menjelaskan, kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat sehingga latar belakang dan kemampuan masing-masing pemimpin juga beragam.

Ada kepala daerah yang memahami birokrasi, tetapi ada pula yang masih membutuhkan banyak pendampingan dalam menjalankan pemerintahan.

"Dan sekali lagi kepala daerah ini kan dipilih rakyat ya, sepanjang dia populer disukai ya kemudian terpilih. Ada yang paham birokrasi, ada juga apa namanya tuh yang tidak mengerti tentang administrasi sehingga mengandalkan kepada pejabat birokratnya, Sekda, BPKAD, Bappeda," imbuh Tito.

Pernyataan Tito disampaikan di tengah sorotan terhadap banyaknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan di Sukoharjo menjadi OTT ke-15 yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi salah satu kepala daerah yang terjerat kasus korupsi setelah dilantik bersama kepala daerah lain pada 20 Februari 2025.

Sebelumnya, KPK juga menangkap sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024, mulai dari Bupati Kolaka Timur, Gubernur Riau, Bupati Ponorogo, Bupati Lampung Tengah, hingga Bupati Bekasi pada periode Agustus-Desember 2025.

Memasuki 2026, kasus serupa kembali terjadi. KPK menangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati pada Januari, kemudian Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, dan Bupati Cilacap pada Maret.

Operasi kembali berlanjut dengan penangkapan Bupati Tulungagung pada April, Bupati Muara Enim dan Bupati Kuantan Singingi pada Juni, serta Bupati Langkat dan Bupati Sukoharjo pada Juli.

Dari berbagai kasus tersebut, KPK mengungkap sejumlah modus dugaan korupsi, mulai dari pengaturan proyek pemerintah, jual-beli jabatan, hingga dugaan pemerasan terhadap bawahan.

Fenomena tersebut kembali membuka perdebatan mengenai tata kelola pemerintahan daerah, biaya politik, serta upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.* (km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Inalum, Kuasa Hukum PT PASU Nilai Audit Kerugian Negara Tidak Sesuai Standar
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Penerbitan PKKPR PT MUD di Tebo, Nama Bupati dan Gubernur Jambi Ikut Terseret
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Lagi Tersangka? Kejagung Angkat Bicara
Pemain Argentina Diduga Bentangkan Spanduk Berbau Politik Usai Kalahkan Inggris, Ancaman Sanksi Menanti?
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp18.071 per Dolar AS, Ini Faktor yang Mempengaruhi
KPK Ungkap Syarat Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Tak Bisa Dilakukan Sembarangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru