Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Hingga saat ini, realisasi tambahan TKD di daerah tercatat mencapai Rp27,32 miliar atau 2,4 persen.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai sektor, di antaranya infrastruktur sebesar Rp6,94 miliar, pendidikan Rp2,95 miliar, pertanian Rp1,91 miliar, serta Rp15,53 miliar untuk bidang lainnya.
Percepatan pemanfaatan tambahan TKD ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera.
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah dapat menggunakan tambahan TKD untuk berbagai kebutuhan, mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Penggunaan anggaran tersebut mencakup pemulihan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan dasar, pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan, rehabilitasi fasilitas pertanian, hingga penyediaan hunian bagi warga terdampak.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Aceh bersama 23 kabupaten/kota mendapatkan tambahan TKD sekitar Rp1,652 triliun.
Dana tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus mempercepat perubahan anggaran menjadi pembangunan nyata yang dapat dirasakan masyarakat, terutama di wilayah yang masih membutuhkan pemulihan infrastruktur dan layanan dasar.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.