Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH — Pemerintah Provinsi Aceh mulai mempercepat pelaksanaan program pemulihan pascabencana melalui pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
Sebanyak 766 paket kegiatan dengan nilai mencapai Rp824,90 miliar telah dipersiapkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.
Seluruh kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat pembangunan kembali berbagai sektor yang membutuhkan penanganan.
Baca Juga:
Berdasarkan data hingga 16 Juli 2026, sebanyak 346 paket atau 45,2 persen dengan nilai Rp337,29 miliar telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.
Sementara dari sisi pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket atau 58,4 persen senilai Rp570,92 miliar telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar telah masuk tahap penandatanganan kontrak.
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mengatakan, percepatan pelaksanaan program tetap dibarengi dengan pengawasan dan pengendalian agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai target.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan kualitas pembangunan yang dilakukan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar M. Nasir, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Aceh.
Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi keuangan tambahan TKD di tingkat Pemerintah Aceh tercatat mencapai Rp98,79 miliar atau sekitar 11,98 persen.
Angka tersebut diperkirakan terus meningkat seiring bertambahnya pekerjaan fisik di lapangan serta proses pembayaran terhadap proyek yang telah memiliki kontrak.
Selain tingkat provinsi, pelaksanaan tambahan TKD juga berjalan di tingkat kabupaten dan kota.
Hingga saat ini, realisasi tambahan TKD di daerah tercatat mencapai Rp27,32 miliar atau 2,4 persen.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai sektor, di antaranya infrastruktur sebesar Rp6,94 miliar, pendidikan Rp2,95 miliar, pertanian Rp1,91 miliar, serta Rp15,53 miliar untuk bidang lainnya.
Percepatan pemanfaatan tambahan TKD ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera.
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah dapat menggunakan tambahan TKD untuk berbagai kebutuhan, mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Penggunaan anggaran tersebut mencakup pemulihan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan dasar, pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan, rehabilitasi fasilitas pertanian, hingga penyediaan hunian bagi warga terdampak.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Aceh bersama 23 kabupaten/kota mendapatkan tambahan TKD sekitar Rp1,652 triliun.
Dana tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus mempercepat perubahan anggaran menjadi pembangunan nyata yang dapat dirasakan masyarakat, terutama di wilayah yang masih membutuhkan pemulihan infrastruktur dan layanan dasar.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.