Kuota Internet Tak Bakal Hangus Lagi, DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA– Pemerintah Aceh terus mengupayakan kepastian hukum atas status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Upaya tersebut ditandai dengan audiensi Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur Aceh didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Syakir, serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi. Audiensi difokuskan pada penyelesaian status hukum Lapangan Blangpadang yang hingga kini belum memperoleh kepastian sebagai tanah wakaf.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa persoalan Blangpadang telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Ia mengungkapkan perkembangan penyelesaian kasus tersebut telah dilaporkan kepada Presiden, sekaligus dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian terkait untuk mencari solusi yang memiliki kepastian hukum.Baca Juga:
Menurut Yusril, secara historis terdapat dasar yang kuat bahwa Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun, penyelesaiannya tetap harus memperhatikan aspek administrasi negara karena lahan tersebut masih tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.
Sebagai salah satu langkah penyelesaian, Yusril menawarkan mekanisme penetapan atau isbat wakaf melalui Mahkamah Syar'iyah Aceh. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kepastian hukum terhadap status tanah wakaf Blangpadang sekaligus menjadi dasar penyelesaian yang sah secara hukum.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa penyelesaian status Blangpadang merupakan harapan masyarakat Aceh yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut nilai sejarah, keagamaan, dan kepentingan masyarakat Aceh.
Dalam audiensi itu, Pemerintah Aceh turut menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti historis yang memperkuat klaim bahwa Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.
Sebagai tindak lanjut, Yusril menyatakan akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Agama. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, memberikan kepastian hukum, serta menghormati nilai sejarah dan kepentingan masyarakat Aceh.* (dh)
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, setelah dit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Aceh terus mengupayakan kepastian hukum atas status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh penyidik Kejaksaan Agung menja
HUKUM DAN KRIMINAL