Viral! PNS Tapanuli Utara Mengaku Dipecat Usai Tuntut TPP, Wakil Bupati Buka Suara
TAPANULI UTARA Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DRS dipecat oleh Pemerintah K
PEMERINTAHAN
BATU BARA — Panitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batu Bara terus memperkuat langkah untuk memperjuangkan pemenuhan kewajiban kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sekitar perusahaan perkebunan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Sebagai tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya, Pansus Plasma DPRD Batu Bara bersama sejumlah elemen masyarakat akan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta pada Rabu (29/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan perkebunan dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.Baca Juga:
Dalam agenda konsultasi itu, rombongan Pansus akan mendatangi tiga lembaga pemerintah, yakni Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang, serta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Selain anggota Pansus Plasma DPRD Batubara, kunjungan tersebut juga melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan unsur pers yang selama ini ikut mengawal persoalan plasma di Kabupaten Batu Bara.
Perwakilan Zhuriat Kedatukan Limapuluh yang ikut dalam rombongan yakni Izhar Fauzi, Loly Sastra, dan Zamal Setiawan.
Sementara Pengurus Besar Gemkara Batu Bara diwakili Ketua Umum Khairul Muslim, serta PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara diwakili Kamaruddin Simangunsong.
Ketua Pansus Plasma DPRD Kabupaten Batu Bara, Ismar Khomri, mengatakan konsultasi ke pemerintah pusat merupakan langkah penting agar rekomendasi yang disusun Pansus memiliki dasar hukum yang kuat.
Sebelumnya, Pansus telah melakukan inventarisasi berbagai dokumen terkait 13 perusahaan perkebunan pemegang HGU yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara.
Data yang dikumpulkan mencakup luas lahan HGU, masa berlaku HGU, izin usaha perkebunan, hingga pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma untuk masyarakat.
Menurut Ismar, hasil konsultasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme penerapan kewajiban plasma 20 persen, termasuk langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah apabila ditemukan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.
"Melalui kunjungan tersebut, Pansus diharapkan memperoleh kepastian mengenai mekanisme pelaksanaan kewajiban plasma 20 persen, termasuk langkah-langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah apabila ditemukan perusahaan pemegang HGU yang belum memenuhi kewajibannya," kata Ismar kepada media, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil konsultasi di Jakarta nantinya akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi akhir Pansus Plasma DPRD Batu Bara, baik dalam bentuk usulan kebijakan maupun langkah strategis untuk memastikan hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Umum PB Gemkara Batu Bara, Khairul Muslim, mengapresiasi langkah DPRD Batu Bara membentuk Pansus Plasma.
Menurutnya, keberadaan Pansus menjadi bentuk komitmen legislatif dalam memperjuangkan hak masyarakat atas kewajiban plasma dari perusahaan perkebunan.
Ia menilai kewajiban penyediaan plasma 20 persen dari luas HGU perkebunan selama ini belum sepenuhnya terlaksana di Kabupaten Batu Bara.
"Pansus Plasma sebagai bukti komitmen kuat legislatif terhadap penegakan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan hak-hak rakyat atas kewajiban 20 persen plasma dari HGU perkebunan yang selama ini belum terimplentasi khusus di Kabupaten Batu Bara," ujar Khairul Muslim.
Menurutnya, kondisi saat ini menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan aturan perkebunan.
"Ini momentum yang tepat. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Satgas PKH telah mengeksekusi lahan perkebunan sawit yang selama ini dikelola secara menyimpang dan melawan hukum. Kenapa hak-hak rakyat 20 persen plasma tidak dieksekusi," kata Khairul Muslim.
Tokoh pemekaran Kabupaten Batu Bara itu juga menilai keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam pembahasan plasma merupakan langkah positif untuk memperjuangkan kepentingan warga.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, dan pihak terkait sangat diperlukan agar aturan mengenai kebun plasma dapat diterapkan secara nyata di lapangan.
"Pelibatan berbagai elemen dan tokoh sentral masyarakat Batu Bara dalam pembahasan 20 persen plasma sangat tepat. Ini bukti kearifan dan political will DPRD Batu Bara sehingga perjuangan merebut hak-hak rakyat atas usaha perkebunan melalui legalitas HGU dapat direalisasikan secara konkrit," ujarnya.
Khairul Muslim menambahkan, terdapat sejumlah HGU perkebunan di Kabupaten Batu Bara yang hingga kini belum diperpanjang oleh pemerintah pusat.
Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang untuk memastikan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat benar-benar diperhatikan.
"Ini momentum," tegasnya.
Ia menilai kajian terhadap berbagai regulasi terkait plasma perlu dilakukan secara mendalam karena melibatkan beberapa kementerian dan lembaga.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar pelaksanaan kewajiban kebun plasma tidak mengalami hambatan ketika diterapkan di lapangan.
Dengan adanya konsultasi ke pemerintah pusat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat perlindungan hak masyarakat serta menciptakan hubungan yang lebih adil antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar.* (ad)
TAPANULI UTARA Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DRS dipecat oleh Pemerintah K
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggar
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (AS
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur memusnahkan barang bukti berupa hampir 4,8 ton bawang merah ilegal yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Mukarramah Fadhlullah, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Pokja Bunda PAUD tingkat
PENDIDIKAN
ACEH BESAR Puncak musim kemarau yang melanda Kabupaten Aceh Besar mulai berdampak pada kehidupan masyarakat. Selain menyebabkan ribuan h
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan penghijauan yang digagas Huria Kri
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumut memperkuat masuka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyiapkan langkah lanjutan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) agar kebijakan melarang penggunaan barang subsidi di S
NASIONAL