BREAKING NEWS
Sabtu, 01 Agustus 2026

Pemerintah Aceh Desak Pertamina Benahi Layanan SPBU, Antrean BBM Dinilai Berpotensi Ganggu Fasilitas Umum

T.Jamaluddin - Jumat, 31 Juli 2026 11:32 WIB
Pemerintah Aceh Desak Pertamina Benahi Layanan SPBU, Antrean BBM Dinilai Berpotensi Ganggu Fasilitas Umum
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra dalam rapat bersama pihak SAM Retail Pertamina di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, pada 23 Juli 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Karena kondisi tersebut, Teuku Robby Izra menyampaikan keberatan langsung kepada pihak SAM Retail Pertamina dalam rapat bersama yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, pada 23 Juli 2026.

Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina berjanji akan melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan di setiap SPBU.

Selain masalah pelayanan, Pemerintah Aceh juga menemukan terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan antrean BBM terjadi.

Pertama adalah faktor supply, yaitu keterlambatan pasokan, keterbatasan armada pengangkutan, serta gangguan cuaca yang memengaruhi distribusi BBM.

Kedua adalah faktor demand atau meningkatnya permintaan masyarakat. Hal ini dipengaruhi oleh tingginya mobilitas kendaraan, aksi panic buying, kendaraan dari luar daerah, hingga dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Pemerintah Aceh juga menyoroti masih adanya masyarakat mampu maupun kendaraan industri yang menggunakan BBM subsidi seperti biosolar dan pertalite karena adanya perbedaan harga dengan BBM non-subsidi.

Faktor ketiga adalah kondisi pelayanan SPBU, seperti jam operasional, jumlah dispenser yang terbatas, pelayanan yang lambat, serta distribusi stok yang belum merata.

Meski demikian, berdasarkan informasi dari PT Pertamina Patra Niaga Aceh, ketersediaan stok BBM saat ini masih berada dalam kondisi aman.

Untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan, Pemerintah Aceh bersama Dinas ESDM, Disperindag, Biro Perekonomian Setda Aceh, serta Polda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Banda Aceh pada Kamis (30/7/2026).

Dalam sidak di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk, petugas menemukan beberapa kendaraan menggunakan QR Barcode Subsidi Tepat Guna yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

Di SPBU Lambhuk, tim juga menemukan kondisi berbeda ketika petugas datang.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
SBY dan AHY Beri Pesan Khusus ke Kepala Daerah Demokrat: Utamakan Rakyat dan Dukung Program Prabowo
India Bangun 40 Juta Rumah dalam 12 Tahun, Prabowo Tertarik Pelajari Tekniknya
PAD Sumut Tembus 50 Persen, Bapenda Optimistis Target Rp6,9 Triliun Tahun 2026 Tercapai
Pemprov Sumut Perkuat SP4N Lapor, OPD Diminta Lebih Cepat Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Pemprov Sumut Dorong Perguruan Tinggi Jadi Penghasil Inovasi untuk Jawab Tantangan Pembangunan
Tukin TNI dan Kemenhan Naik, Istana: Guru, Dosen, dan Nakes di Daerah 3T Juga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru