Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I 2026, Data BPS Konfirmasi Klaim Prabowo Tertinggi 13 Tahun
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen dan menjadi salah satu
EKONOMI
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Timur Tumanggor sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Jumat (14/8/2026). Timur menggantikan Sulaiman Harahap yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pj Sekdaprov Sumut.
Pelantikan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.Baca Juga:
Dalam arahannya, Bobby menyampaikan tiga pesan kepada Timur selama menjalankan amanah sebagai Pj Sekdaprov Sumut.Pesan pertama, Bobby meminta Timur menjaga kondusivitas seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan dengan memperkuat kolaborasi antara legislatif, yudikatif, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan di Sumut.
Pesan kedua berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Bobby mengingatkan bahwa Pj Sekdaprov Sumut juga memiliki peran sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Karena itu, ia meminta Timur memastikan penetapan anggaran dapat mendukung kebijakan pemerintah pusat, menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut, serta mendukung pembangunan di tingkat kabupaten dan kota.
"Mohon tiga poin ini dalam anggaran ke depannya harus bisa berjalan beriringan tanpa mencederai salah satu dan hal lain," kata Bobby.
Pesan ketiga, Bobby meminta Timur menjaga amanah selama menjalankan tugas sebagai Pj Sekdaprov Sumut. Ia menekankan agar jabatan tersebut digunakan untuk memastikan masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah melalui berbagai kebijakan yang dihasilkan.
"Jaga amanah, jangan ada 'main mata'. Jangan ada korupsi anggaran, jangan ada mark up-mark up anggaran," tegas Bobby.
Bobby juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sulaiman Harahap yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pj Sekdaprov Sumut. Ia menyebut pergantian Pj Sekdaprov tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Pergantian Pj Sekda kali ini telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Pak Timur Tumanggor yang akan melaksanakan sebagai Pj Sekda Sumut," ujarnya.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen dan menjadi salah satu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan perekonomian Indonesia tetap mampu bertahan di tengah berbagai tekanan global sepanjang 202
EKONOMI
JAKARTA Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko menyoroti kasus hukum yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan penghasilan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) meningkat hingga tiga kali lipat setel
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia sebagai salah satu anggota G20 tidak pantas masih memiliki rakyat yang mengalami
NASIONAL
KARO Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan administratif setelah 279 pelajar di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga
PERISTIWA
JAKARTA Roy Suryo kembali mengajukan praperadilan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam prape
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan tindak pidana penghinaan terhadap
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 rancangan undangundang (RUU) menjadi Und
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset masih dalam tahap menyerap masukan d
NASIONAL