Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk menjaga kualitas belanja, mempercepat pemulihan pascabencana, memperkuat pelayanan dasar dan infrastruktur, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta meningkatkan sinergi fiskal dengan pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.
Perubahan APBD tersebut juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 mengenai penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) serta penyaluran kurang bayar DBH.
Tambahan ruang fiskal tersebut akan diarahkan untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pelayanan dasar, pemulihan ekonomi serta penguatan infrastruktur.
Pemprov Sumut juga menyiapkan dukungan fiskal bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam rangka mempercepat pelaksanaan program pembangunan serta penanganan kebutuhan masyarakat di daerah.
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti mengatakan pembahasan Ranperda P-APBD 2026 merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurut Erni, rancangan perubahan APBD tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Pemprov Sumut dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Sumatera Utara.
Bobby berharap pembahasan Ranperda P-APBD 2026 bersama DPRD Sumut dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumut menargetkan perubahan anggaran tersebut dapat mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus memperkuat pemulihan pascabencana dan kualitas pelayanan publik.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.