Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di Sumut. Langkah itu didorong untuk mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum serta terlindungi dari potensi sengketa.
Komitmen tersebut disampaikan Bobby saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumut Solehuddin, Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumut Ahmad Qosbi, Kepala BPN Sumut Nugraha, serta sejumlah kepala daerah.Baca Juga:
Bobby mengatakan status hukum tanah wakaf perlu segera diperjelas. Menurutnya, tanah yang sudah diwakafkan dapat berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak memiliki dokumen legal yang kuat, terutama ketika pewakif telah meninggal dunia dan terjadi pergantian generasi.
"Mungkin saja tidak semua orang yang mewakafkan hartanya berkesempatan menyampaikan hal seperti ini, atau penerusnya punya pemahaman yang sama. Hal itu kemudian bisa menjadi masalah atau sengketa, setelah pewakif sudah tidak ada lagi. Karena itulah kita berkumpul di sini sebagai alat negara, bertugas memastikan seluruh tanah wakaf itu berkekuatan hukum," ujar Bobby.
Berdasarkan data yang disampaikan Kajati Sumut Muhibuddin, terdapat sekitar 14.683 bidang tanah yang telah diwakafkan di Sumatera Utara. Namun, baru 6.030 bidang yang tercatat telah memiliki sertifikat.
Bobby menilai percepatan sertifikasi menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan lembaga terkait. Ia juga menyebut setiap tanah wakaf membutuhkan nazir yang bertugas menjaga dan memastikan aset tersebut dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, Bobby menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di Sumut. Ia juga mengajak seluruh kepala daerah di Sumut untuk mengambil peran serupa.
"Jadi, saya siap menjadi orang tua asuh bagi para nazir wakaf di Sumatera Utara. Dan saya berharap para kepala daerah/wakil kepala daerah se Sumut juga bersedia menjadi Orang Tua Asuh," kata Bobby.
Bobby juga mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut ikut memperkuat gerakan wakaf melalui wakaf uang. Ia mengusulkan ASN dapat menyisihkan Rp10 ribu hingga Rp20 ribu setiap bulan untuk kemudian disalurkan melalui Badan Wakaf Indonesia.
Menurut Bobby, penguatan pengelolaan wakaf bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjaga amanah dari masyarakat yang telah mewakafkan hartanya.
"Kalau kita sebagai alat negara tidak mau menjalankan ini, maka jika niat pewakif tadi tidak tersampaikan sebagai amal jariyahnya, maka dampaknya kita bisa saja dapat hukuman dunia dan yang pasti dosa yang harus kita pertanggungjawabkan di akhirat," ujarnya.
Sementara itu, Muhibuddin mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut menjadi landasan bagi seluruh pihak untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di berbagai daerah di Sumut.
Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah, Kejaksaan, BPN, Kemenag dan BWI mampu memberikan kepastian serta perlindungan hukum terhadap aset wakaf.
"Ada 14.683 lebih kurang tanah yang sudah diwakafkan. Tetapi yang sampai hari ini baru memiliki sertifikat hanya 6.030 bidang. Artinya belum sampai setengah dari seluruh," kata Muhibuddin.
Muhibuddin menargetkan sedikitnya 6.000 bidang tanah wakaf tambahan dapat disertifikasi tahun ini. Dengan demikian, jumlah tanah wakaf yang memiliki sertifikat diharapkan dapat mencapai sekitar 12.000 bidang.
"Dengan MoU ini kita harapkan dalam tahun ini setidaknya kita bisa menambah 6 ribu lagi, sehingga bisa menjadi 12 ribu. Insyaallah dengan kerja bersama, akan bisa kita wujudkan," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Bobby Nasution dalam mendorong penguatan pengelolaan wakaf. Kejaksaan Tinggi Sumut menyatakan siap membantu proses pendaftaran dan penyelesaian sertifikat tanah wakaf bersama BPN, Kemenag dan BWI.
Muhibuddin mengatakan langkah lanjutan juga diperlukan untuk memastikan tanah wakaf tidak terbengkalai. Setelah memiliki legalitas, aset tersebut diharapkan dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pemprov Sumut bersama Kejaksaan Tinggi Sumut, BPN Sumut, Kanwil Kemenag Sumut dan BWI Perwakilan Sumut. Kesepakatan serupa juga dilakukan pemerintah kabupaten/kota bersama lembaga terkait di tingkat daerah.
Sejumlah daerah yang mengikuti penandatanganan antara lain Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebingtinggi, Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai, Karo dan Simalungun. Sementara sejumlah daerah lainnya mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Percepatan sertifikasi tanah wakaf diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap aset umat sekaligus memastikan tanah yang telah diwakafkan tetap dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.* (dh)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA