BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Amankan Aset Umat dari Ancaman Sengketa, Gubernur Bobby Siap Jadi Orang Tua Asuh Nazir Wakaf

Abyadi Siregar - Kamis, 27 Agustus 2026 21:07 WIB
Amankan Aset Umat dari Ancaman Sengketa, Gubernur Bobby Siap Jadi Orang Tua Asuh Nazir Wakaf
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, saat penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/8/2026). (Foto: Dinas Komunikasi dan Inform
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di Sumut. Langkah itu didorong untuk mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum serta terlindungi dari potensi sengketa.

Komitmen tersebut disampaikan Bobby saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumut Solehuddin, Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumut Ahmad Qosbi, Kepala BPN Sumut Nugraha, serta sejumlah kepala daerah.

Baca Juga:

Bobby mengatakan status hukum tanah wakaf perlu segera diperjelas. Menurutnya, tanah yang sudah diwakafkan dapat berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak memiliki dokumen legal yang kuat, terutama ketika pewakif telah meninggal dunia dan terjadi pergantian generasi.

"Mungkin saja tidak semua orang yang mewakafkan hartanya berkesempatan menyampaikan hal seperti ini, atau penerusnya punya pemahaman yang sama. Hal itu kemudian bisa menjadi masalah atau sengketa, setelah pewakif sudah tidak ada lagi. Karena itulah kita berkumpul di sini sebagai alat negara, bertugas memastikan seluruh tanah wakaf itu berkekuatan hukum," ujar Bobby.

Berdasarkan data yang disampaikan Kajati Sumut Muhibuddin, terdapat sekitar 14.683 bidang tanah yang telah diwakafkan di Sumatera Utara. Namun, baru 6.030 bidang yang tercatat telah memiliki sertifikat.

Bobby menilai percepatan sertifikasi menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan lembaga terkait. Ia juga menyebut setiap tanah wakaf membutuhkan nazir yang bertugas menjaga dan memastikan aset tersebut dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, Bobby menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di Sumut. Ia juga mengajak seluruh kepala daerah di Sumut untuk mengambil peran serupa.

"Jadi, saya siap menjadi orang tua asuh bagi para nazir wakaf di Sumatera Utara. Dan saya berharap para kepala daerah/wakil kepala daerah se Sumut juga bersedia menjadi Orang Tua Asuh," kata Bobby.

Bobby juga mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut ikut memperkuat gerakan wakaf melalui wakaf uang. Ia mengusulkan ASN dapat menyisihkan Rp10 ribu hingga Rp20 ribu setiap bulan untuk kemudian disalurkan melalui Badan Wakaf Indonesia.

Menurut Bobby, penguatan pengelolaan wakaf bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjaga amanah dari masyarakat yang telah mewakafkan hartanya.

"Kalau kita sebagai alat negara tidak mau menjalankan ini, maka jika niat pewakif tadi tidak tersampaikan sebagai amal jariyahnya, maka dampaknya kita bisa saja dapat hukuman dunia dan yang pasti dosa yang harus kita pertanggungjawabkan di akhirat," ujarnya.

Sementara itu, Muhibuddin mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut menjadi landasan bagi seluruh pihak untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di berbagai daerah di Sumut.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah, Kejaksaan, BPN, Kemenag dan BWI mampu memberikan kepastian serta perlindungan hukum terhadap aset wakaf.

"Ada 14.683 lebih kurang tanah yang sudah diwakafkan. Tetapi yang sampai hari ini baru memiliki sertifikat hanya 6.030 bidang. Artinya belum sampai setengah dari seluruh," kata Muhibuddin.

Muhibuddin menargetkan sedikitnya 6.000 bidang tanah wakaf tambahan dapat disertifikasi tahun ini. Dengan demikian, jumlah tanah wakaf yang memiliki sertifikat diharapkan dapat mencapai sekitar 12.000 bidang.

"Dengan MoU ini kita harapkan dalam tahun ini setidaknya kita bisa menambah 6 ribu lagi, sehingga bisa menjadi 12 ribu. Insyaallah dengan kerja bersama, akan bisa kita wujudkan," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen Bobby Nasution dalam mendorong penguatan pengelolaan wakaf. Kejaksaan Tinggi Sumut menyatakan siap membantu proses pendaftaran dan penyelesaian sertifikat tanah wakaf bersama BPN, Kemenag dan BWI.

Muhibuddin mengatakan langkah lanjutan juga diperlukan untuk memastikan tanah wakaf tidak terbengkalai. Setelah memiliki legalitas, aset tersebut diharapkan dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pemprov Sumut bersama Kejaksaan Tinggi Sumut, BPN Sumut, Kanwil Kemenag Sumut dan BWI Perwakilan Sumut. Kesepakatan serupa juga dilakukan pemerintah kabupaten/kota bersama lembaga terkait di tingkat daerah.

Sejumlah daerah yang mengikuti penandatanganan antara lain Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebingtinggi, Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai, Karo dan Simalungun. Sementara sejumlah daerah lainnya mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Percepatan sertifikasi tanah wakaf diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap aset umat sekaligus memastikan tanah yang telah diwakafkan tetap dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
'Jangan Sampai Qari Kalah dari Satpam!' Bobby Nasution Desak ASN Sumut Teladani Rasulullah lewat Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni
Bebas dari Kasus Korupsi MFF, DPRD Minta Erwin Saleh Kembali Jadi Pejabat Pemko Medan
Bukan Jam Kantor Biasa, ASN SPPG Kini Wajib 'Melek' Jam 2 Pagi Demi Pastikan MBG Aman dari Racun
Gempur Titik Api Menhut Kerahkan 5.000 ASN Kehutanan untuk Tangani Karhutla di 6 Provinsi Prioritas
128 ASN Adu Nyali di Atas Danau Cadika, Lomba Pukul Bantal Bikin Penonton Pecah
Medlin Gagasan Agung Layani Perwakilan RI di Astana, Prof Agus: Relevan untuk Ombudsman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru